Rabu, 13 Mei 2009

DUKUNG SBY - JULIA PEREZ !!!!


Lagi iseng pengen ‘ngompol’ alias ngomongin politik yang ringan-ringan. Mumpung lagi ramai-ramai pemilu di tanah air, boleh kan sedikit-sedikit nyerempet isu-isu ini..hehehehe.. [kalau yang gak suka topik ini di-skip aja yah...btw ada luna mayanya loh..hehehe]. Anyway, karena sepertinya pemilu 2009 ini makin menarik, tentunya dengan melihat tingkah dan polah para elit politik kita yang “sibuk” muter kiri kanan. Siapa ? Ya semua, semua elit politik, mulai dari kelompok partai sok nasionalis bahkan sampai partai yang sok putih dan agamais. Okelah saya sepakat kalau kata “memuakan” itu terlalu sarkastik untuk melihat tingkah pongah mereka, lebih enak saya sebut saja tingkah mereka itu dengan kata “menggelikan” plus “menjijikan” (eh apa bedanya dengan “memuakan” yah.., whatever lah). Menggelikan karena sikapnya bak bunglon, kemarin bilang anu hari ini bilang itu, besok bilang lain lagi. Menjijikan karena semuanya bersikap pongah, seolah bertingkah demi negara, demi bangsa, demi rakyat, demi umat, tapi faktanya mereka hanya sekedar rebutan jatah, dari mulai presiden, mentri, hingga jatah kursi menteri.
Yang paling menarik saat ini bagi saya adalah ‘riak-riak’ yang terjadi di tengah koalisi Cikeas, yang dimotori oleh PD, PKS, PKB, PAN, dan PPP. Koalisi ini cukup warna-warni, ada partai nasionalis, ada Islam moderat, ada Islam tradisional, sampe Islam gak jelas (yang mana hayo). Juga warnanya lengkap, ada yang “sok bijak dan hati-hati” sampai ada yang cepat kebakaran jenggot dan ngambekan, terbukti dengan sering mengancam mau menarik mundur dari koalisi (tebak siapa ? hehehe).
Tapi yang paling menarik dari ‘melodrama’ koalisi Cikeas ini adalah hari-hari belakangan ini, saat SBY sedang sibuk mencari cawapres, saat partai-partai lain sudah menyodorkan nama-nama gacoannya untuk jadi penamping SBY, saat semua sedang menunggu dengan harap-harap cemas, munculah kabar ‘angin’ : Budiono, sang Gubernur BI, bakal jadi cawapres SBY.
Dan suara pun makin gaduh. Anis Matta dari PKS langsung mencak-mencak dan (lagi-lagi) ngambek ‘ngancam mundur dari koalisi. Saking gelap matanya, bahkan presiden partai ini menyatakan lebih melirik pasangan JK-Wiranto dari Golkar ketimbang SBY-Budiono. Padahal sebelumnya partai ini mencak-mencak menolak Golkar masuk ke koalisi dengan alas an partai tidak reformis. Malah sekarang di lirik-lirik dan digadang-gadang. Ah, politik memang kejam, Jenderal !.
Itu baru PKS. Liat Amien Rais juga dari PAN, yang sebelumnya ‘berantem’ dengan Sutrisno Bachir (SB) karena SB lebih cenderung ‘berselingkuh’ dengan Gerindra. Begitu mendengar SBY memilih Budiono, Amien langsung ‘ngamuk dan tersinggung, lalu langsung juga mengeluarkan ancaman membuat ‘poros alternatif’. Rupanya mantan ketua MPR kita ini memang pakar dalam buat membuat poros tengah yang sudah-sudah.
Bagiamana dengan PKB. Ah, partai ini cukup tahu diri. Kemana-mana mentok, jadi mending cari aman. Apalagi beberapa petingginya kehilangan kursi di DPR akibat perolehan suaranya jeblok. Jadilah partai ini memilih kalem dan tenang. Apapun pilihan SBY ‘monggo’ saja, yang penting jatah menteri tetap ada. Lumayan, gak jadi anggota DPR tapi masih bisa jadi menteri.
Lalu PPP ? Sehabis pertarungan sengit antara Suryadharma Ali (SA) dan Bachtiar Chamsyah (BC) partai ini memang masih hemafrodit. Belum sepenuh hati sebenarnya bergabung dengan gang-nya SBY. Jadilah, begitu isu Budiono mencuat, mereka langsung menjadikannya momen yang pas untuk menebar ‘paku’ untuk menggembosi “ban koalisi”. Kabur adalah hal yang mungkin dilakukan oleh PPP jika Budiono tetap digandeng tanpa rasionalisasi.
Inilah peliknya SBY. Dengan tingkat elektabilitas dan popularitas tinggi sebenarnya sang Jendral ini bisa dengan mudah menang disbanding dengan kandidat-kandidat lainnya. Berpasangan dengan ‘sendal jepit’-pun dia masih bisa menang ketimbang Megawati yang sudah jadi kartu mati sekarang. Intinya, “derajat kebebasan” dia untuk memilih sangatlah tinggi, mulai dari Hidayat Nurwahid, Hatta Rajassa, Cak Imin, bahkan mungkin Tukul. Mulai dari politisi, teknokrat, hingga ’sandal jepit’ sekalipun. Dengan siapapun, SBY masih punya peluang besar untuk menang.
Tapi bingungnya, tiap partai menyodorkan (baca : meminta) agar SBY memilih kader masing-masing partai tersebut untuk dijadikan pasangannya dalam pilpres mendatang. PKS ingin kadernya (mulai dari Hidayat sampai Tifatul), PAN ingin Hatta Rajassa, PKB ingin Cak Imin yang sudah minum air doa dukungan dari kiai-kai pesantren, dan tentu PPP ingin dengan SA. SBY menjadi gamang, jika memilih Hidayat, bisa-bisa PAN dan teman-temannya ngamuk. Begitupun jika Hatta Sadjasa di jadikan cawapres. Caci maki dan gertakan-gertakan bisa muncul dari kiri kananya.
Atas dasar kegamangan ini, maka SBY memilih ‘jalan tengah’ menurut dia. Jalan tengah versi dia adalah : memunculkan tokok professional, non partisan, dan bukan kader partai manapun. Jadilah Budiono di gadang-gadang. Dengan harapan tentunya, Budiono sebagai orang netral bisa menjadi perekat semua ‘member’ koalisi, agar tidak ada yang kecewa karena kandidatnya tidak kepilih, atau ada yang angkuh karena dipilih. Rupanya SBY membaca peta itu lalu kemudian ditiupkan isu pilihan Budiono.
Tapi responya sungguh tidak di duga seperti yang kita baca di berbagai media masa sekarang. PKS ngambek, PAN tersinggung, PKB bingung, PPP cengengesan mau kabur. Melihat tingkah polah ini, petinggi PD hiruk pikuk memberikan klarifikasi tentang kondisi sebenarnya meski tidak sepenuhnya meredam suasana.
Dan SBY pun menjadi makin bingung memilih pendampingnya. Jika Budiono yang netral masih di tolak, siapa lagi yang bisa membuat semua partai di koalisi tersenyum senang ?? Haruskah Julia Perez pindah profesi dan digaet menjadi cawapres SBY untuk meredamkan suasana dengan ‘pesona’-nya. Barangkali, karena cantiknya para politisi kita langsung ‘mingkem’ dan ‘bungkam;’ lalu manggut-manggut tanda setuju Julia Perez jadi cawapres SBY. Koalisi pun utuh, karena siapapun ingin dekat dengan Julia Perez. Masa sih Hatta Radjasa mau kabur kalo di istana ada Julia Peres ?? ehem ehem.. Dan Rasanya SBY-Julia Perez lebih yahud ketimbang SBY- ‘sendal jepit’ ^_^
Tapi,..haruskah demikian ?? Ah, politik memang lucu, Jendral !

Sabtu, 09 Mei 2009

Apa Benar Kegagalan = Kesuksesan yang Tertunda ??


Siapa diantara kita yang tidak pernah gagal ? semua manusia pasti pernah mengalami masa-masa kegagalan walaupun hanya satu atau dua kali. mungkin ada yang pernah gagal dalam tes penerimaan karyawan, gagal dalam berumah tangga, gagal dalam memenangkan tender proyek, dalam pemilhan caleg (hee...he.... tau gak, dari 1,7 jt lebih caleg di pemilu 2009 ini, 1, 5 jt gagal terpilih akhirnya 24 jadi gila, 154 stress berat, 1476 depresi berat) atau dekat-dekat pengumuman hasil UN ini siswa ndak dipungkiri bakalan ada juga siswa gagal yang stress (yaaa.....!!! ). Dihadang persoalan hidup, merasakan kegagalan, memendam rasa frustasi adalah fase dalam kehidupan. Bagaimana kita membuat pilihan dalam menjalani hidup, dan tujuan hidup, itu yang akan menetukan makna, hakikat dan tujuan hidup . Abraham Lincoln (tauji toh ? Presiden USA terpopuler) memilih untuk terus mencoba walau pun masa lalunya sarat kegagalan tak membuatnya stress dan menyerah karena ia memiliki makna dan tujuan hidup untuk menjadi orang sukses.


ABRAHAM LINCOLN :



  • Usia 22 tahun gagal dalam bisnis


  • Usia 23 tahun gagal dalam pemilihan legislatif


  • Usia 24 tahun gagal (lagi) dalam bisnis


  • Usia 26 tahun kekasihnya (waduh gawat neh.. ) meninggal dunia


  • Usia 27 tahun menderita penyakit gugup


  • Usia 29 tahun gagal dalam pemilihan ketua legislatif


  • Usia 34 tahun gagal dalam pemilihan kongres


  • Usia 39 tahun gagal (lagi) dalam pemilihan kongres


  • Usia 42 tahun gagal dalam pemilihan senat


  • Usia 47 tahun gagal dalam pemilihan wakil presiden


  • Usia 51 tahun terpilih menjadi presiden Amerika Serikat ke 16

Kegagalan demi kegagalan, itulah yang dialami oleh Abraham Lincoln sebelum sukses menjadi presiden Amerika Serikat yang namanya paling terkenal dalam sejarah. SUKSES, itulah predikat yang pantas diberikan pada Abraham Lincoln setelah sekian kali gagal.


Dari perjalan hidup Abraham Lincoln di atas, bahwa dibalik kesuksesan ada setumpuk kegagalan (jadi gagal Its' Okey ). Seorang bayi, ketika mulai belajar bicara, ia harus melewati "kegagalan" dalam mengucapkan huruf, kata dan kalimat. sebelum seseorang anakbisa berjalan, bahkan berlari, pasti mengalami jatuh berkali-kali.


Ada beberapa penyebab kegagalan :




  1. Kita sering menilai kemampuan kita terlalu rendah;


  2. Setiap kali bertindak, kita sering terpengaruh oleh mitos yang muncul di masyarakat;


  3. Biasanya kita terlalu melankolis dan suka memvonis diri terlebih dahulu bahwa kita dilahirkan dalam keadaan bernasib buruk;


  4. Kita cenderung bersikap tidak tau atau tidak mau tau dari mana kita memulai kembali suatu usaha.

Dengan mengetahui penyebab kegagalan, tentunya kita akan menjadi yakin mengatasinya. bila mengalami sembilan kali kegagalan dari sepuluh kali percobaan, sebaiknya kita sepuluh kali lebih giat. Dengan memiliki sikap dan pemikiran semacamitu, kita akan mejadi sosok manusia yang selalu optimis akan masa depan. Dengan demikian, janganlah kita suka mengukur seseorang dengan menghitung berapa kali dia jatuh. Tapi, ukurlah berapa kali ia bangkit kembali !!!!


Buat para caleg, masih ada pileg 2009 klo ndak kapok/poge' heee...he... cayoo.... !!!

Selasa, 14 April 2009

muslimji tawwa Napoleon Boneparte (Sebuah Penelusuranku)



Eh mukenalji Napoleon Bonaparte ?, dia seorang Jendral dan Kaisar Prancis yang tenar kelahiran Ajaccio, Corsica 1769. Namanya terdapat dalam urutan ke-34 dari Seratus tokoh yang paling berpengaruh dalam sejarah yang ditulis oleh Michael H. Hart (buku ini telah kubaca 3 kali tamat boss hee..).
Sebagai seorang yang berkuasa dan berdaulat penuh terhadap negara Prancis sejak Agustus 1793, seharusnya ia merasa puas dengan segala apa yang telah diperolehnya itu.
Tapi rupanya kemegahan dunia belum bisa memuaskan batinnya, agama yang dianutnya waktu itu ternyata tidak bisa membuat Napoleon Bonaparte merasa tenang dan damai.
Akhirnya pada tanggal 02 Juli 1798, 23 tahun sebelum kematiannya ditahun 1821, Napoleon Bonaparte menyatakan ke-Islamannya dihadapan dunia Internasional.
Apa yang membuat Napoleon ini lebih memilih Islam daripada agama lamanya, Kristen ?Berikut penuturannya sendiri yang pernah dimuat dimajalah Genuine Islam, edisi Oktober 1936 terbitan Singapura.
"I read the Bible; Moses was an able man, the Jews are villains, cowardly and cruel. Is there anything more horrible than the story of Lot and his daughters ?"
"The science which proves to us that the earth is not the centre of the celestial movements has struck a great blow at religion. Joshua stops the sun ! One shall see the stars falling into the sea... I say that of all the suns and planets,..."
"Saya membaca Bible; Musa adalah orang yang cakap, sedang orang Yahudi adalah bangsat, pengecut dan jahat. Adakah sesuatu yang lebih dahsyat daripada kisah Lut beserta kedua puterinya ?"(Lihat Kejadian 19:30-38)
"Sains telah menunjukkan bukti kepada kita, bahwa bumi bukanlah pusat tata surya, dan ini merupakan pukulan hebat terhadap agama Kristen. Yosua menghentikan matahari (Yosua 10: 12-13). Orang akan melihat bintang-bintang berjatuhan kedalam laut.... saya katakan, semua matahari dan planet-planet ...."
Selanjutnya Napoleon Bonaparte berkata : "Religions are always based on miracles, on such things than nobody listens to like Trinity. Yesus called himself the son of God and he was a descendant of David. I prefer the religion of Muhammad. It has less ridiculous things than ours; the turks also call us idolaters."
"Agama-agama itu selalu didasarkan pada hal-hal yang ajaib, seperti halnya Trinitas yang sulit dipahami. Yesus memanggil dirinya sebagai anak Tuhan, padahal ia keturunan Daud. Saya lebih meyakini agama yang dibawa oleh Muhammad. Islam terhindar jauh dari kelucuan-kelucuan ritual seperti yang terdapat didalam agama kita (Kristen); Bangsa Turki juga menyebut kita sebagai orang-orang penyembah berhala dan dewa."
Selanjutnya : "Surely, I have told you on different occations and I have intimated to you by various discourses that I am a Unitarian Musselman and I glorify the prophet Muhammad and that I love the Musselmans."
"Dengan penuh kepastian saya telah mengatakan kepada anda semua pada kesempatan yang berbeda, dan saya harus memperjelas lagi kepada anda disetiap ceramah, bahwa saya adalah seorang Muslim, dan saya memuliakan nabi Muhammad serta mencintai orang-orang Islam."
Akhirnya ia berkata : "In the name of God the Merciful, the Compassionate. There is no god but God, He has no son and He reigns without a partner."
"Dengan nama Allah yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Tiada Tuhan selain Allah. Ia tidak beranak dan Ia mengatur segala makhlukNya tanpa pendamping."
Napoleon Bonaparte mengagumi AlQuran setelah membandingkan dengan kitab sucinya, Alkitab.Akhirnya ia menemukan keunggulan-keunggulan AlQuran daripada Alkitab, juga semua cerita yang melatar belakanginya.

KALKY AUTAR DALAM KITAB WEDHA ADALAH MUHAMMAD ??? (Sebuah tesis dari hasil diskusiku dan bacaanku)


Seorang professor bahasa dari ALAHABAD UNIVERSITY INDIA dalam salah satu buku terakhirnya berjudul "KALKY AUTAR" (Petunjuk Yang Maha Agung) yang baru diterbitkan memuat sebuah pernyataan yang sangat mengagetkan kalangan intelektual Hindu.Sang professor secara terbuka dan dengan alasan-alasan ilmiah, mengajak para penganut Hindu untuk segera memeluk agama Islam dan sekaligus mengimani risalah yang dibawa oleh Rasulullah saw, karena menurutnnya, sebenarnya Muhammad Rasulullah saw adalah sosok yang dinanti-nantikan sebagai sosok pembaharu spiritual.Prof. WAID BARKASH (penulis buku) yang masih berstatus pendeta besar kaum Brahmana mengatakan bahwa ia telah menyerahkan hasil kajiannya kepada delapan pendeta besar kaum Hindu dan mereka semuanya menyetujui kesimpulan dan ajakan yang telah dinyatakan di dalam buku. semua kriteria yang disebutkan dalam buku suci kaum Hindu (Wedha) tentang ciri-ciri "KALKY AUTAR" sama persis dengan ciri-ciri yang dimiliki oleh Rasulullah Saw. Dalam ajaran Hindu disebutkan mengenai ciri KALKY AUTAR diantaranya, bahwa dia akan dilahirkan di jazirah, bapaknya bernama SYANUYIHKAT dan ibunya bernama SUMANEB. Dalam bahasa sansekerta kata SYANUYIHKAT adalah paduan dua kata yaitu SYANU artinya ALLAH sedangkan YAHKAT artinya anak laki atau hamba yang dalam bahasa Arab disebut ABDUN.Dengan demikian kata SYANUYIHKAT artinya "ABDULLAH". Demikian juga kata SUMANEB yang dalam bahasa sansekerta artinya AMANA atau AMAAN yang terjemahan bahasa Arabnya "AMINAH". Sementara semua orang tahu bahwa nama bapak Rasulullah Saw adalah ABDULLAH dan nama ibunya MINAH.Dalam kitab Wedha juga disebutkan bahwa Tuhan akan mengirim utusan-Nya kedalam sebiuah goa untuk mengajarkan KALKY AUTAR (Petunjuk Yang Maha Agung) . Cerita yang disebut dalam kitab Wedha ini mengingatkan akan kejadian di Gua Hira saat Rasulullah didatangi malaikat Jibril untuk mengajarkan kepadanya wahyu tentang Islam.Bukti lain yang dikemukakan oleh Prof Barkash bahwa kitab Wedha juga menceritakan bahwa Tuhan akan memberikan Kalky Autar seekor kuda yang larinya sangat cepat yang membawa kalky Autar mengelilingi tujuh lapis langit. Ini merupakan isyarat langsung kejadian Isra' Mi'raj dimana Rasullah mengendarai Buroq.

Selasa, 24 Maret 2009

YANG TERLUPAKAN DARI PERISTIWA WTC 11 SEPTEMBER


Waduh lama neh saya ndak posting lg... kebetulan lagi sibuk bela ngurus kuliah ma organisasi, eh semalam saya dapat email dari entah berentah yang wajib saya sampaikan ke pengunjung blog ini, maaf kalo sudah baca, ini sekadar hal kecil yang, barangkali, sedikit akan membuat kamu tercengang, atau malah tertawa atau takut ??????dari hal-hal kecil dari peristiwa 11 September... ha...ha....

Silakan dibaca :

1) New York City memiliki 11 huruf.

2) Afghanistan memiliki 11 huruf.

3) Ramsin Yuseb (teroris yang menyerang twin tower pada 1993) memiliki 11 huruf.

4) George W Bush memiliki 11 huruf.

5) Twin tower membentuk angka 11.


Mungkin itu sebuah kebetulan, tetapi coba lihat :

1) New York adalah negara bagian ke 11

2) Pesawat pertama yang menabrak Twin Tower memiliki nomor penerbangan 11.

3) Pesawat itu mengangkut 92 penumpang, 9+2 = 11.

4) Pesawat 1 lagi yang menabrak Twin Tower mengangkut 65 penumpang, 6+5= 11.

5) Tragedi itu terjadi pada 11 September, 9/11, 9+1+1 = 11

6) Tanggalnya sama dengan pelayanan darurat Amerika yaitu 911, 9+1+1 = 11.


Masih kebetulan? baca ini lagi untuk membangkitkan pemikiran km :

1) Kejadian ini adalah kecelakaan pesawat ke 254, 2+5+4 = 11.

2) September 11 adalah hari ke 254 dlm tahun itu, 2+5+4 = 11.

3) Pemboman Madrid terjadi pada tgl 3/11/2004, 3+1+1+2+4 = 11.


Masih kebetulan, Nah sekarang adalah bukti yang paling mantap :

The most recognized symbol for the US , after the Stars & Stripes, is the Eagle. The following verse is taken from the Quran, the Islamic holy book:"For it is written that a son of Arabia would awaken a fearsome Eagle. The wrath of the Eagle would be felt throughout the lands of Allah, while some of the people trembled in despair still more rejoiced: for the wrath of the Eagle cleansed the lands of Allah and there was peace."That verse is number 9..11 of the Quran.
Masih tidak percaya? Silakan coba yang ini, akan membuat bulumu berdiri :Buka Microsoft Word dan lakukan seperti yang dibawah :

1. Ketik Q33 NY, ini adalah nomor penerbangan pesawat pertama yang menabrak Twin Towers .

2. Highlight/Terangkan Q33 NY.

3. Ganti ukuran Font menjadi 48.

4. Ganti jenis Font menjadi WINGDINGS 1 APA YANG KAMU LIHAT ????bagi yg sudah membaca, harap repost ulang agar orang dapat membaca ini.
gimana seru kan ????

Kamis, 19 Maret 2009

SEDIKIT CORETANKU TENTANG JILBAB

Pendahuluan
Ketika masyarakat kita mengenal kata 'jilbab' (dalam bahasa Indonesia) maka yang dimaksud adalah penutup kepala dan leher bagi wanita muslimah yang dipakai secara khusus dan dalam bentuk yang khusus pula. Lalu bagaimanakah kata 'jilbab' muncul dan digunakan dalam masyarakat arab khususnya pada masa turunnya Al-Qur'an kepada Nabi Muhammad SAW dalam surat Al-Ahzaab ayat 56(?). Apa yang dimaksudkan Al-Qur'an dengan kata 'jalabiib' bentuk jamak (plural) dari kata jilbab pada saat ayat kata itu digunakan dalam Al Quran pertama kali(?) Sudah samakah arti dan hukum memakai jilbab dalam Al-Quran dan jilbab yang dikenal masyarakat Indonesia sekarang(?).
Selain kata jalabiib (jamak dari 'jilbab'), Al-Qur'an juga memakai kata-kata lain yang maknanya hampir sama dengan kata 'jilbab' dalam bahasa Indonesia, seperti kata khumur (penutup kepala) dan hijab (penutup secara umum), lalu bagaimana kata-kata serupa dalam ayat-ayat Al Quran tersebut diterjemahkan dan dipahami dalam bahasa syara' (agama) oleh para shahabat Nabi dan ulama' selanjutnya. Oleh karena itu kita tidak akan tahu pandangan syara' terhadap hukum suatu permasalahan kecuali setelah tahu maksud dan bentuk kongkrit serta jelas dari permasalahan itu, maka untuk mengetahui hukum memakai jilbab terlebih dahulu harus memahami yang di maksud dengan jilbab itu sendiri secara benar dan sesuai yang dikehendaki Al-Qur'an ketika diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan bangsa arab saat itu. Salah satu dimensi i'jaz (kemukjizatan) Al-Qur'an adalah kata-kata yang dipakai Al-Qur'an sering menggunakan arti kiyasan atau dalam sastra arab disebut majaz (penggunaan satu kata untuk arti lain yang bukan aslinya karena keduanya saling terkait), hal ini menimbulkan benih perbedaan, begitu pula kata-kata dalam nash-nash (teks-teks) Hadist dan bahasa arab keseharian, oleh karena itu tidak jarang bila perselisian antara ulama-ulama Islam dalam satu masalah terjadi disebabkan oleh hal di atas, dan yang demikian itu sebenarnya bukanlah hal yang aneh dan bisa mengurangi kesucian atau keautentikan teks-teks Al-Qur'an, tapi sebaliknya.Mungkin kita juga pernah mendengar wacana kalau berjilbab maka harus menutup dada, lalu bagaimana kalau jilbabnya berukuran kecil dan tidak panjang ke dada dan lengan, apakah muslimah yang memakainya belum terhitung melaksanakan seruan perintah agama dalam Al-Qur'an itu sebab tidak ada bedanya antara dia dan wanita yang belum memakai jilbab sama sekali, apakah sama dengan wanita yang membuka auratnya (bagian badan yang wajib di tutup dan haram di lihat selain mahram). Benarkah presepsi atau pemahaman yang demikian(?). Apa seperti itu Al-Qur'an memerintahkan(?)
Jilbab
Arti kata jilbab ketika Al-Qur'an diturunkan adalah kain yang menutup dari atas sampai bawah, tutup kepala, selimut, kain yang di pakai lapisan yang kedua oleh wanita dan semua pakaian wanita, ini adalah beberapa arti jilbab seperti yang dikatakan Imam Alusiy dalam tafsirnya Ruuhul Ma'ani. Imam Qurthubi dalam tafsirnya mengatakan; Jilbab berarti kain yang lebih besar ukurannya dari khimar (kerudung), sedang yang benar menurutnya jilbab adalah kain yang menutup semua badan. Dari atas tampaklah jelas kalau jilbab yang dikenal oleh masyarakat indonesia dengan arti atau bentuk yang sudah berubah dari arti asli jilbab itu sendiri, dan perubahan yang demikian ini adalah bisa dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya adalah sebab perjalanan waktu dari masa Nabi Muhammad SAW sampai sekarang atau disebabkan jarak antar tempat dan komunitas masyarakat yang berbeda yang tentu mempunyai peradaban atau kebudayaan berpakaian yang berbeda. Namun yang lebih penting ketika kita ingin memahami hukum memakai jilbab adalah kita harus memahami kata jilbab yang di maksudkan syara'(agama), Shalat lima kali bisa dikatakan wajib hukumnya kalau diartikan shalat menurut istilah syara', lain halnya bila shalat diartikan atau dimaksudkan dengan berdo'a atau mengayunkan badan seperti arti shalat dari sisi etemologinya. Allah SWT dalam Al Quran berfirman yang artinya : "Wahai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang-orang mukmin. Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih muda untuk di kenal karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah maha pengampun dan penyayang. (Al-Ahzab : 59). Ayat di atas turun ketika wanita merdeka (seperti wanita-wanita sekarang) dan para budak wanita (wanita yang boleh dimiliki dan diperjual belikan) keluar bersama-sama tanpa ada suatu yang membedakan antara keduanya, sementara madinah pada masa itu masih banyak orang-orang fasiq (suka berbuat dosa) yang suka mengganggu wanita-wanita dan ketika diperingatkan mereka (orang fasiq) itu menjawab "kami mengira mereka (wanita-wanita yang keluar) adalah para budak wanita" sehingga turunlah ayat di atas bertujuan memberi identitas yang lebih kepada wanita-wanita merdeka itu melalui pakaian jilbab. Hal ini bukan berarti Islam membolehkan untuk mengganggu budak pada masa itu, Islam memandang wanita merdeka lebih berhak untuk diberi penghormatan yang lebih dari para budak dan sekaligus memerintahkan untuk lebih menutup badan dari penglihatan dan gangguan orang-orang fasiq sementara budak yang masih sering disibukkan dengan kerja dan membantu majikannya lebih diberi kebebasan dalam berpakaian. Ketika wanita anshar (wanita muslimah asli Makkah yang berhijrah ke Madinah) mendengar ayat ini turun maka dengan cepat dan serempak mereka kelihatan berjalan tenang seakan burung gagak yang hitam sedang di atas kepala mereka, yakni tenang -tidak melenggang- dan dari atas kelihatan hitam dengan jilbab hitam yang dipakainya di atas kepala mereka. Ayat ini terletak dalam Al-Qur'an setelah larangan menyakiti orang-orang mukmin yang berarti sangat selaras dengan ayat sesudahnya (ayat jilbab), sebab berjilbab paling tidak, bisa meminimalisir pandangan laki-laki kepada wanita yang diharamkan oleh agama, dan sudah menjadi fitrah manusia, dipandang dengan baik oleh orang lain adalah lebih menyenangkan hati dan tidak berorentasi pada keburukan, lain halnya apabila pandangan itu tidak baik maka tentu akan berdampak tidak baik pula bagi yang dipandang juga yang melihat, nah, kalau sekarang kita melihat kesebalikannya yaitu ketika para wanita lebih senang untuk dipandang orang lain ketimbang suaminya sendiri maka itu adalah kesalahan pada jiwa wanita yang perlu dibenarkan sedini mungkin dan dibuang jauh jauh terlebih dahulu sebelum seorang wanita berbicara kewajiban berjilbab.
Cara memakai jilbab
Cara memaki jilbab dengan arti aslinya yaitu sebelum diserap ke dalam bahasa Indonesia menjadi bahasa yang baku, adalah aturan yang mana para shahabat dan ulama' berbeda pendapat ketika menafsirkan ayat Al-Qur'an di atas. Perbedaan cara memakai jilbab antara shahabat dan juga antara ulama itu disebab bagaimana idnaa'ul jilbab (melabuhkan jilbab atau melepasnya) yang ada dalam ayat itu. Ibnu Mas'ud dalam salah satu riwayat dari Ibnu Abbas menjelaskan cara yang diterangkan Al-Qur'an dengan kata idnaa' yaitu dengan menutup semua wajah kecuali satu mata untuk melihat, sedangkan shahabat Qotadah dan riwayat Ibnu Abbas yang lain mengatakan bahwa cara memakainya yaitu dengan menutup dahi atau kening, hidung, dengan kedua mata tetap terbuka. Adapun Al-Hasan berpendapat bahwa memaki jilbab yang disebut dalam Al-Qur'an adalah dengan menutup separuh muka, beliau tidak menjelaskan bagian separuh yang mana yang ditutup dan yang dibuka ataukah tidak menutup muka sama sekali. Dari perbedaan pemahaman shahabat seputar ayat di atas itu muncul pendapat ulama yang mewajibkan memaki niqob atau burqo' (cadar) karena semua badan wanita adalah aurat (bagian badan yang wajib ditutup) seperti Abdul Aziz bin Baz Mufti Arab Saudi, Abu Al a'la Al maududi di Pakistan dan tidak sedikit Ulama-ulama Turky, India dan Mesir yang mewajibkan bagi wanita muslimah untuk memakai cadar yang menutup muka, Hal di atas sebagaimana yang ditulis oleh Dr.Yusuf Qardlawi dalam Fatawa Muashirah, namun beliau sendiri juga mempunyai pendapat bahwa wajah dan telapak tangan wanita adalah tidak aurat yang harus ditutup di depan laki-laki lain yang bukan mahram (laki-laki yang boleh menikahinya), beliau juga menegaskan bahwa pendapat itu bukan pendapatnya sendiri melainkan ada beberapa Ulama yang berpendapat sama, seperti Nashiruddin Al-Albani dan mayoritas Ulama-ulama Al-Azhar, Qardlawi juga berpendapat memakai niqob atau burqo' (cadar) adalah kesadaran beragama yang tinggi yang mana bila dipaksakan kepada orang lain, maka pemaksaan itu dinilainya kurang baik, sebab wanita yang tidak menutup wajahnya dengan cadar juga mengikuti ijtihad Ulama yang kredibelitas dalam berijtihadnya dipertanggung jawabkan. Sedangkan empat Madzhab, Hanafiyah, Malikiyah, Syafi`iyah dan Hanabila berpendapat bahwa wajah wanita tidaklah aurat yang wajib ditutupi di depan laki-laki lain bila sekira tidak ditakutkan terjadi fitnah jinsiyah (godaan seksual), menggugah nafsu seks laki-laki yang melihat. Sedangkan Syafi'iyah juga ada yang berpendapat bahwa wajah dan telapak tangan wanita adalah aurat (bagian yang wajib ditutup) seperti yang ada dalam kitab Madzahibul Arba'ah, diperbolehkannya membuka telapak tangan dan wajah bagi wanita menurut mereka disebabkan wanita tidak bisa tidak tertuntut untuk berinteraksi dengan masyarakat sekitarnya baik dengan jual beli, syahadah (persaksian sebuah kasus), berdakwah kepada masyarakatnya dan lain sebagainya, yang semuanya itu tidak akan sempurnah terlaksana apabila tidak terbuka dan kelihatan. Ringkasnya, para ulama Islam salafy (klasik)sampai yang muashir (moderen) masih berselisih dalam hal tersebut di atas. Bagi muslimah boleh memilih pendapat yang menurut dia adalah yang paling benar dan autentik juga dengan mempertimbangkan hal lain yang lebih bermanfaat dan penting dibanding hanya menutup wajah yang hanya bertujuan menghindari fitnah jinsiyah yang masih belum bisa dipastikan bahwa hal itu memang disebabkan membuka wajah dan telapak tangan saja. Imam Zamahsyari dalam Al-Kasysyaf menyebutkan cara lain memakai jilbab menurut para ulama yaitu dengan menutup bagian atas mulai dari alis mata dan memutarkan kain itu untuk menutup hidung, jadi yang kelihatan adalah kedua mata dan sekitarnya. Cara lain yaitu menutup salah satu mata dan kening dan menampakkan sebelah mata saja, cara ini lebih rapat dan lebihbisa menutupi dari pada cara yang tadi. Cara selanjutnya yang disebutkan oleh Imam Zamahsyari adalah dengan menutup wajah, dada dan memanjangkan kain jilbab itu ke bawah, dalam hal ini jilbab haruslah panjang dan tidak cukup kalau hanya menutup kepala dan leher saja tapi harus juga dada dan badan, Cara-cara di atas adalah pendapat Ulama dalam menginterpretasikan ayat Al-Qur'an atau lebih tepatnya ketika menafsirkan kata idnaa' (melabuhkan jilbab atau melepasnya kebawah). Nah,mungkin dari sinilah muncul pendapat bahwa berjilbab atau menutup kepala harus dengan kain yang panjang dan bisa menutup dada lengan dan badan selain ada baju yang sudah menutupinya, karena jilbab menurut Ibnu Abbas adalah kain panjang yang menutup semua badan, maka bila seorang wanita muslimah hanya memaki tutup kepala yang relatif kecil ukurannya yang hanya menutup kepala saja maka dia masih belum dikatakan berjilbab dan masih berdosa karena belum sempurnah dalam berjilbab seperti yang diperintahkan agama. Namun sekali lagi menutup kepala seperti itu di atas adalah kesadaran tinggi dalam memenuhi seruan agama sebab banyak ulama yang tidak mengharuskan cara yang demikian. Kita tidak diharuskan mengikuti pendapat salah satu Ulama dan menyalahkan yang lain karena masalah ini adalah masalah ijtihadiyah (yang mungkin salah dan mungkin benar menurut Allah SWT) yang benar menurut Allah SWT akan mendapat dua pahala, pahala ijtihad dan pahala kebenaran dalam ijtihad itu, dan bagi yang salah dalam berijtihad mendapat satu pahala yaitu pahala ijtihad itu saja, ini apabila yang berijtihad sudah memenuhi syarat-syaratnya. Adalah sebuah kesalahan yaitu apabila kita memaksakan pendapat yang kita ikuti dan kita yakini benar kepada orang lain, apalagi sampai menyalahkan pendapat lain yang bertentangan tanpa tendensi pada argumen dalil yang kuat dalam Al-Qur'an dan Hadist atau Ijma'. Para Ulama sepakat bahwa menutup aurat cukup dengan kain yang tidak transparan sehingga warna kulit tidak tampak dari luar dan juga tidak ketat yang membentuk lekuk tubuh, sebab pakaian yang ketat atau yang transparan demikian tidak bisa mencegah terjadinya fitnah jinsiyah (godaan seksual)bagi laki-laki yang memandang secara sengaja atau tidak sengaja bahkan justru sebaliknya lebih merangsang terjadinya hal tersebut, atas dasar itulah para ulama sepakat berpendapat bahwa kain atau model pakaian yang demikian itu belum bisa digunakan menutup aurat, seperti yang dikehendaki Syariat dan Maqasidnya (tujuan penetapan suatu hukum agama) yaitu menghindari fitnah jinsiyah (godaan seksual) yang di sebabkan perempuan. Selanjutnya kalau kita mengkaji sebab diturunkannya ayat di atas yaitu ketika orang-orang fasiq mengganggu wanita-wanita merdeka dengan berdalih tidak bisa membedakan wanita-wanita merdeka itu dari wanita-wanita budak (wanita yang bisa dimiliki dan diperjual belikan), maka kalau sebab yang demikian sudah tidak ada lagi pada masa sekarang, karena memang sedah tidak ada budak, maka itu berarti menutup dengan cara idnaa' melabuhkan ke dada dan sekitarnya agar supaya bisa dibedakan antara mereka juga sudah tidak diwajibkan lagi, adapun kalau di sana masih ada yang melakukan cara demikian dengan alasan untuk lebih berhati-hati dan berjaga-jaga dalam mencegah terjadinya fitnah jinsiyah (godaan seksual) maka adalah itu masuk dalam katagori sunnat dan tidak sampai kepada kewajiban yang harus dilaksanakan. Namun bisa jadi ketika jilbab sudah memasyarakat sehingga banyak wanita berjilbab terlihat di mall, pasar, kantor, kampus dan lain sebagainya, namun cara mereka sudah tidak sesuai lagi dengan yang diajarkan agama, misalnya tidak sempurna bisa menutup rambut atau dengan membuka sebagian leher. Atau ada sebab lain, misalnya berjilbab hanya mengikuti trend atau untuk memikat laki-laki yang haram baginya atau disebabkan para muslimah yang berjilbab masih sering melanggar ajaran agama di tempat-tempat umum yang demikian itu bisa mengurangi dan bahkan menghancurkan wacana keluhuran dan kesucian Islam, sehingga dibutuhkan sudah saatnya dibutuhkan kelmbali adanya pilar pembeda antara yang berjilbab dengan rasa kesadaran penuh atas perintah Allah SWT dalam Al-Qur'an dari para wanita muslimah yang hanya memakai jilbab karena hal-hal di atas tanpa memahami nilai berjilbab itu sendiri. Mungkin di saat seperti itulah memakai jilbab dengan cara melabuhkan ke dada dan sekitarnya diwajibkan untuk mejadi pilar pembeda antara jilbab yang ngetrend dan tidak Islami dari yang berjilbab yang Islami dan ngetrend serta mengedepankan nilai jilbab dan tujuan disyariatkannya jilbab itu. Asy-Syaih Athiyah Shoqor (Ulama ternama Mesir) ketika ditanya hukum seorang wanita yang cuma mengenakan penutup kepala yang bisa menutup rambut dan leher saja tanpa memanjangkan kain penutup itu ke dada dan sekitarnya, beliau menjawab dengan membagi permasalahan menutup aurat (kepala) itu menjadi tiga :
1. Khimar (kerudung) yaitu segala bentuk penutup kepala wanita baik itu yang panjang menutup kepala dada dan badan wanita atau yang hanya rambut dan leher saja.
2. Niqob atau burqo' (cadar) yaitu kain penutup wajah wanita dan ini sudah ada dan dikenal dari zaman sebelum Islam datang seperti yang tertulis di surat kejadian dalam kitab Injil. Namun kata beliau "ini juga kadang disebut Khimar".
3. Hijab (tutup) yaitu semua yang dimaksudkan untuk mengurangi dan mencegah terjadinya fitnah jinsiyah (godaan seksual) baik dengan menahan pandangan, tidak mengubah intonasi suara bicara wanita supaya terdengan lebih menarik dan menggugah, menutup aurat dan lain sebagainya, semuanya ini dinamankan hijab bagi wanita.
Nah untuk jilbab atau penutup kepala yang hanya menutup rambut dan leher serta tidak ada sedikitpun cela yang menampakkan kulit wanita, maka itu adalah batas minimal dalam menutup aurat wanita. Adapun apabila melabuhkan kain penutup kepala ke bawah bagian dada dan sekitarnya maka itu termasuk hukum sunat yang tidak harus dilakukan dan dilarang untuk dipaksakan pada orang lain. Beliau juga menambahkan apabila fitnah jinsiyah itu lebih dimungkinkan dengan terbukanya wajah seorang wanita sebab terlalu cantik dan banyak mata yang memandang maka menutup wajah itu adalah wajib baginya, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan selanjutnya, dan bila kecantikan wajah wanita itu dalam stara rata-rata atau menengah ke bawah maka menutupnya adalah sunat. Mungkin yang difatwakan oleh beliau inilah jalan keluar terbaik untuk mencapai kebenaran dan jalan tengah menempuh kesepakatan dalam masalah manutup wajah wanita dan berjilbab yang dari dulu sampai sekarang masih di persengketakan ulama tentang cara, wajib dan tidak wajibnya.

Khimar (kerudung)
Al-Qur'an juga datang dengan kata lain selain kata jilbab dalam mengutarakan penutup kepala sebagaimana yang termaktub dalam Surat An-Nuur : 31, Artinya: Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan jangan menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa nampak padanya, dan hendaklan mereka menutupkan kain kudung di dadanya… Kata Khumur dalam penggalan ayat di atas bentuk jama' (plural) dari kata Khimar yang biasa diartikan dalam bahasa Indonesia sebagai kerudung yang tidak lebar dan tidak panjang, sedang kalau kita melihat arti sebenarnya ketika Al-Qur'an itu datang kepada Nabi Muhammad SAW maka Mufassirin (ulama ahli tafsir Al Quran) berbeda pendapat dan kita akan melihat sedikit reduksi atau penyempitan arti dari arti pada waktu itu. Imam Qurthubi menterjemahkan khumur secara lebih luas, yaitu semua yang menutupi kepala wanita baik itu panjang atau tidak, begitu juga dengan Imam Al-Alusiy beliau menterjemahkannya dengan kata miqna'ah yang berarti tutup kepala juga, tanpa menjelaskan bentuknya panjang atau lebarnya secara kongkrit. Ayat Al-Qur'an di atas memerintahkan untuk memanjangkan kain penutup itu ke bagian dada yang di ambil dari kata juyuub (saku-saku baju) sehingga kalau wanita hanya memakai penutup kepala tanpa memanjangkannya ke bagian dada maka dia masih belum melaksanakan perintah ayat di atas, dengan kata lain penutup kepala menurut ayat di atas haruslah panjang menutupi dada dan sekitarnya, disamping juga ada baju muslimah yang menutupinya. Namun kalau kita teliti kata juyuub lebih lanjut dan apabila kita juga melihat sebab ayat itu diturunkan maka kita akan menemukan beberapa arti ayat (pendapat) yang dikemukakan oleh mufassir yang berbeda dengan pemahaman di atas. Kata juyuub dalam ayat di atas juga dibaca jiyuub dalam tujuh bacaan Al-Qur'an yang mendapat legalitas dari umat Islam dan para Ulama dulu dan sekarang (qira'ah sab'ah), kata juyuub adalah bentuk jama'(plural) dari jaib yang berarti lubang bagian atas dari baju yang menampakkan leher dan pangkal leher. Imam Alusi menjelaskan kata jaib yang diartikan dengan lubangan untuk menaruh uang atau sejenisnya (saku baju) adalah bukan arti yang berlaku dalam pembicaraan orang arab saat Al-Qur'an turun, sebagaimana Ibnu Taimiyah juga berpendapat yang sama, Imam Alusi juga menambahkan lagi dan berkata "tetapi kalaupun diartikan dengan saku juga tidaklah salah", dari pembenaran dia bahwa arti jaib adalah saku tadi, Imam Alusiy artinya setuju kalau penutup kepala jilbab, kerudung atau yang lain adalah harus sampai menutup dada, meskipun beliau tidak mengungkapkannya dengan kata-kata yang jelas dan tegas tapi secara implisit beliau tidak menyalahkan pendapat itu. Imam Bukhari dalam kitab hadist shohihnya, beliau setuju bila kata jaib diartikan dengan lubangan baju untuk menyimpan uang atau semisalnya (saku baju) tetapi sebaliknya Ibnu Hajar dalam Syarah Shahih Bukhariy (buku atau komentar kepada suatu karya tulis seorang pengarang kitab dengan berupa kesetujuan penjelasan atau ketidak setujuan atau menjelaskan maksud pengarang kitab aslinya) yang berjudul Fath Al-bari, Ibn Hajar menjelaskan bahwa jaib adalah potongan dari baju sebagai tempat keluarnya kepala, tangan atau yang lain.dan banyak ulama lain yang sependapat dengan Ibnu Hajar, sedangkan Al-Ismaili mengartikan jaib itu dengan lingkaran kera baju.Pembahasan arti kata jaib ini terasa penting karena letak saku baju tentu lebih di bawah dari pada kera atau lubangan leher baju, selanjutnya apakah penutup kepala yang hanya menutupi leher dan pangkal leher namun belum menutup sampai ke saku baju (yakni bagian dada) apakah sudah memenuhi perintah Allah SWT dalam ayat Al-Qur'an di atas. Dari arti jaib yang masih dipertentangkan maka arti kata Juyuub di ayat tersebut di atas juga masih belum bisa di temukan titik temunya, saku baju atau lubang kepala. Sehingga bila diartikan saku maka menutup kepala dengan jilbab atau kain kerudung tidak cukup dengan yang pendek dan atau kecil tetapi harus panjang dan lebar sehingga bisa menutup tempat saku baju. Dan kalau juyuub dalam ayat di atas di artikan lubang baju untuk leher maka menutup kepala cukup memakai yang bisa menutup keseluruan aurat dengan sempurnah tanpa ada cela yang bisa menampakkan kulit serta tidak harus di panjangkan ke dada. Namun apabila kita kembali kepada sebab diturunkannya ayat tersebut, seperti yang disebutkan dalam Lubabun Nuqul karya Imam Suyuti yaitu ketika Asma' binti Martsad sedang berada di kebun kormanya, pada saat itu datanglah wanita-wanita masuk tanpa mengenakan penutup (yang sempurna) sehingga tampaklah kaki, dada, dan ujung rambut panjang mereka, lalu berkatalah Asma', "Sungguh buruk sekali pemandangan ini", maka turunlah ayat di atas. Lebih terang Imam Qurtubi menjelaskan sebab ayat ini diturunkan yaitu karena wanita-wanita pada masa itu ketika metutup kepala maka mereka melepaskan dan membiarkan kain penutup kepala itu ke belakang punggungnya sehingga tidak menutup kepala lagi dan tampaklah leher dan dua telinga tanpa penutup di atasnya, oleh sebab itulah kemudian Allah SWT memerintahkan untuk melabuhkan kain jilbab ke dada sehingga leher dan telinga serta rambut mereka tertutupi, akan tetapi tetapi lebih lanjut Imam Qurtubi menjelaskan cara memakai tutup kepala, yaitu dengan menutupkan kain ke jaib (saku atau lubang leher) sehingga dada mereka juga ikut tertutupi. Dari kedua sebab turunnya ayat di atas maka tampaknya bisa diambil kesamaan bahwa ayat di atas turun karena aurat (dalam hal ini leher, telinga dan rambut) masih belum tertutup dengan kain kerudung, sehingga turunlah ayat di atas memerintahkan untuk menutupnya, dengan kata lain, memanjangkan kain kerudung atau jilbab ke jaib (saku atau lubang leher) itu adalah cara untuk menutup aurat yang diterangkan oleh Al-Qur'an sesuai dengan keadaan wanita-wanita masa itu, artinya bila aurat sudah tertutup tanpa harus memanjangkan kain kerudung atau jilbab ke dada maka perintah memanjangkan itu sudah tidak wajib lagi sebab memanjangkan adalah cara untuk bertujuan memuntup aurat sedang apabila tujuan yang berupa menutup aurat itu sudah tercapai tanpa memanjangkan kain itu ke dada kerana keadaan yang berbeda dan adapt yang tidak sama maka boleh-boleh saja. Ringkasnya jaib dengan arti lubang leher adalah tafsiran yang sesuai dengan sabab turunnya ayat di atas, dan memanjangkan kain kerudung atau jilbab ke dada adalah tidak diwajibkan oleh ayat Al-Qur'an di atas, karena yang wajib adalah menutup aurat tanpa ada sedikitpun cela yang menampakkan kulit autar wanita. Wallahu 'alam bish shawab.
Aurat Wanita
Dari ayat di atas pula para ulama juga berbeda pendapat tentang kaki sampai mata kaki, tangan sampai pegelangan dan wajah dari seorang wanita apakah itu termasuk aurat yang wajib di tutup atukah tidak(?) Yaitu ketika menafsirkan kata ziinah (perhiasan) bagi yang mengartikan dengan perhiasan yang khalqiyah (keidahnya tubuh) seperti kecantikan dan daya tarik seorang wanita, bagi kelompok ini termasuk Imam Al-Qaffal kata "kecuali yang tampak darinya" diartikan dengan anggota badan yang tampak dalam kebiasaan dan keseharian masyarakat seperti wajah dan telapak tangan karena menutup keduanya adalah dlorurat (keterpaksaan) yang bila diwajibkan akan bertentangan dengan agama Islam yang diturunkan penuh kemudahan bagi pemeluknya, oleh sebab itu tidak ada perbedaan pendapat dalam hal bolehnya membuka wajah dan telapak tangan (meski sebenarnya dalam madzhab syafi'i masih ada yang berbeda pendapat dalam hal ini, misalnya dalam kitab Azza Zawajir wajah dan telapak tangan wanita merdeka adalah aurat yang tidak boleh dibuka atau dilihat karena melihatnya bisa menimbulkan fitnah jinsiyah (godaan seksual), adapun di dalam shalat maka itu bukan aurat tetapi tetap haram untuk dibuka atau dilihat). Sedangkan yang menafsirkan kata ziinah (perhiasan) dengan perhiasan yang biasa di pakai wanita, mulai dari yang wajib dipakai seperti baju, pakaian bawah yang lain yang digunakan menutup badan waniti sampai perhiasan yang hanya boleh dipakai wanita seperti pewarna kuku, pewarna telapak tangan, pewarna kulit, kalung, gelang, anting dan lain-lain, maka mereka (mufassir) itu mengartikan kata "dengan perhiasan-perhiasan yang biasa tampak" seperti cincin, celak mata, pewarna tangan dan yang tidak mungkin untuk ditutup seperti baju, pakaian bawah bagian luar dan jilbab atau kerudung. Dan adapun telapak kaki maka tidak termasuk yang boleh di buka karena keterpaksaan untuk membukanya dianggap tidak ada, namun yang lebih shahih (benar) menurut Imam Ar-Rozi dalam tafsirnya hukum menampakkan cincin, gelang, pewarna tangan, kuku, dan sebagainya adalah seperti hukum membuka kaki yaitu haram untuk dibuka sebab tidak ada kebutuhan yang memaksa untuk boleh membukanya menurut agama. Semua hal di atas adalah di luar waktu melaksanakan shalat dan selain wanita budak (wanita yang bisa dimiliki dan diperjual belikan) yaitu wanita muslimah zaman sekarang. Adapun waktu melaksakan shalat, Madzhab Hanafi berpendapat kalau semua badan wanita adalah aurat dan termasuk di dalamnya adalah rambut yang memanjang di samping telinga kecuali telapak tangan dan bagian atas dari telapak kaki. Madzhab Syafi'i berpendapat yang sama yaitu semua anggota badan wanita ketika shalat adalah aurat yang wajib ditutup kecuali wajah telapak tangan dan telapak kaki yang dalam (yang putih). Madzhab Hambali mengecualikan wajah saja selain itu semuanya aurat termasuk telapak tangan dan kaki. Sedangkan ulama-ulama madzhab Maliki menjelaskan bahwa dalam shalat aurat laki-laki, wanita merdeka dan budak, terbagi menjadi dua:
1. Aurat mughalladhah (berat), untuk laki-laki aurat ini adalah dua kemaluan depan dan belakang, sedangkan bagi wanita merdeka aurat ini adalah semua badan kecuali tangan, kaki, kepala dada dan sekitarnya (bagian belakangnya).Aurat mukhaffafah (ringan), aurat ini untuk laki-laki adalah selain mugalladhah yang berada diantara pusar dan lutut, sedang untuk wanita merdeka adalah tangan, kaki, kepala, dada dan bagian belakangnya, dua lengan tangan, leher, kepala, dari lutut sampai akhir telapak kaki dan adapun wajah dan kedua telapak tangan (luar atau dalam) tidak termasuk aurat wanita dalam shalat baik yang mugalladhah atau yang mukhaffafah. Untuk wanita budak aurat ini adalah sebagaimana laki-laki namun di tambah pantat dan sekitarnya dan kemaluan, vulva dan bagian yang ditumbuhi rambut kemaluan itu.
Ulama-ulama madzhab Maliki juga menjelaskan bahwa apabila seorang melakukan shalat dengan tidak menutup aurat mugalladhah meskipun hanya sedikit dan dia mampu menutupnya baik membeli kain penutup atau meminjam (tidak wajib menerima penutup aurat bila penutup aurat itu diberikan dengan cara hibah pemberian murni) maka shalat yang demikian hukumnya adalah tidak sah dan batal dan apabila dia ingat kewajiban untuk menutup aurat itu maka wajib baginya untuk mengulang shalatnya ketiak dia telah siap melaksakan shalat dengan menutup aurat mughalladhah itu. Sedangkan bila aurat mukhaffafah saja yang terbuka semua atau sebagiannya maka shalatnya tetap sah, tetapi di haramkan atau di makruhkan bila mampu untuk menutup aurat itu dengan sempurnah dan apabila telah ada penutup aurat yang sempurnah maka dia di sunnatkan untuk mengulang shalatnya (ada perincian tetacara pengulangan shalatnya (lihat madzhibul arba'ah).
Hijab
Al-Qur'an juga mengungkapkan punutup seorang wanita dengan kata hijab yang artinya penutup secara umum, Allah SWT dalam surat Al-Ahzab ayat 58 memerintah kepada para shahabat Nabi SAW pada waktu mereka meminta suatu barang kepada istri-istri Nabi SAW untuk memintanya dari balik hijab (tutup). Artinya; Dan bila engkau meminta sesuatu (keparluan) kepada mereka (istri-istri Nabi SAW) maka mintalah dari belakang tabir,cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka… (Al-Ahzab : 58). Seperti yang di terangkan di atas, hijab lebih luas artinya dari kata jilbab atau khimar meskipuan ayat di atas adalah turun untuk para istri-istri Nabi Saw tapi para ulama` sepakat dalam hal ini bahwa semua wanita muslimah juga termasuk dalam ayat di atas, sehingga yang di ambil adalah umumnya arti suatu lafad atau kalimat ayat Al-Qur'an, bukan sebab yang khusus untuk istri-istri Nabi saja. Ayat di atas memerintahkan pada wanita muslimah untuk mengenakan penutup yang demikian itu adalah lebih baik untuk dirinya dan laki-laki lain yang sedang berkepentingan dengannya, adapun cara berhijab di atas adalah dengan berbagai cara yang bisa menutup aurat dan tidak bertentangan dengan maksud dari disyariatkannya pakaian penutup bagi wanita, sehingga kalau memakai pakaian yang sebaliknya bisa merangsang terjadinya keburukan maka itu bukan dan belum di namakan berhijab atau bertutup.
Penutup
Ringkasnya menutup aurat adalah kewajiban seorang wanita muslimah tepat ketika dia berikrar menjadi seorang muslimah, tidak ada menunda-nunda dalam memakainya dan tanpa pertimbangan apapun dengan cara yang minimal atau maksimal. Dengan tegas saya tekankan membuka kepala dan aurat selainnya adalah haram yang tidak bisa ditawar lagi kerena kewajiban itu adalah sudah ditetapkan dari pemahaman ayat-ayat Al-Qur'an. Dan sudah jelas bahwa Al-Qur'an sebagai satu-satunya yang ditinggalkan Nabi SAW kepada umatnya yang telah dijelaskan dan didukung dengan Hadist Nabi SAW. Wallahu 'alam bishawab
WALLAHUL HAADI ILAAS SHIRATIL MUSTAQIM

Minggu, 25 Januari 2009

PROBLEM SEKULARISASI DAN ISLAMISASI PENGETAHUAN DITINJAU DARI EPISTIMOLOGI

Khairul Anam HS
(Tulisan ini telah dipresentasikan di mata kuliah Filsafat Ilmu Pasca S2 UIN Alauddin Makassar)
I. PENDAHULUAN

Perkembangan ilmu pengetahuan melahirkan berbagai macam dampaknya terhadap kehidupan manusia dan lingkungannya, disatu sisi dia mampu membantu dan meringankan beban manusia, namun di sisi lain dia juga mempunyai andil dalam menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan, bahkan eksistensi itu sendiri. Ilmu barat yang bercorak sekuler dibangun di atas filsafat materialistisme, naturalisme dan eksistensialisme melahirkan ilmu pengetahuan yang jauh dari nilai-nilai spritua, moral dan etika. Oleh karena itu Islamisasi ilmu pengetahuan dalam pandangan para pemikir Islam merupakan suatu hal yang mesti dan harus dirumuskan.
Dari uraian singkat di atas penulis akan membahas hal sebagai berikut :
1. Arti sekularisasi dan Islamisasi ilmu pengetahuan serta yang melatar belakangi munculnya.
2. Sekularisasi dan Islamisasi ilmu pengethuan ditinjau dari epstimologinya.

II. PEMBAHASAN

A. Pengertian
1. Sekularisasi
Istilah Sekularisasi berkakar dari kata Sekuler yang berasal dari bahas latin Seaculum artinya abad ( age, century ), yang mengandung arti bersifat dunia, atau berkenaan dengan kehidupan dunia sekarang. Dalam bahasa Inggris kata secular berarti hal yang bersifat duniawi, fana, temporal, tidak bersifat spritual, abadi dan sakral serta kehidupan di luar biara.[1]
Yusuf Qardhawi dalam bukunya, at-Tatharufu al-’ilmani fi Mujaahwati al-Islam, sekular ialah la Diniyyah atau Dunnaawiyah yang yang bermakna sesuatu yang tidak ada kaitannya dengan agama atau semata dunia.[2] Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Sekularisasi diartikan segala hal-hal yang membawa ke arah kehidupan yang iak didasarkan pada ajaran agama.[3]
Makna Sekularisasi itu sendiri, menurut Norcholis Madjid mengartikannya sebagai proses penduniawiyaan atau proses melepaskan hidup duniawi dari kontrol agama.[4] Adapula yang mendefinisikannya sebagai suatu proses yang terjadi dalam segala sektor kehidupan masayarakat dan kebudayaan yang lepas dari dominasi lembaga-lembaga an simbol-simbol keagamaan.[5]
Dari berbagai di atas menunjukkan bahwa makna Sekularisasi Ilmu Pengetahuan adalah suatu proses pelepasan/pembebasan ilmu dari setiap pengeruh agama sebagai landasan berpikir.
2. Islamisasi
Islamisasi, ditinjau dari katanya bersalal dari akar kata Islam. Secara etimologi berarti tunduk/pasrah dan patuh. Sedang terminologi adalah agama yang menganjurkan sikap pasrah kepada Tuhan yang dalam bentuk yang diajarkan melalui Rasulullah SAW. yang berpedoman pada kitab suci al-Qur’an yang diturunkan ke dunia melalui wahyu Allah SWT. Islamisasi sendiri bermakna pengislaman.[6]
Farid Alatas membahasakan Islmisasi Ilmu Pengetahuan adalah suatu ilmu yang merujuk pada upaya mengelimir unsur-unsur atau konsep-konsep pokok yang membentuk peradaban dan kebudayaan barat, khususnya dalam ilmu-ilmu sosial, yang termasuk dalam unsur-unsur atau konsep humanisme, drama serta strategi dalam kehidupan rohani yang meyebabkan ilmu yang sepenuhnya benar menurut ajaran Islam tersebar ke seluruh dunia, setelah melewati proses di atas ke dalam ilmu tersebut dinamakanlah unsur-unsur dan konsep-konsep pokok keislaman. [7]
Islamisasi pengetahuan yang mengandung ilmu benar jika ilmu itu sesuai dengan fitrah yang mempunyai unsur-unsur pokok keIslaman seperti insan, din, ilm’ dan ma’rifah’ad, ’amal adab dan sebagainya. Jadi Islamisasi pengetahuan adalah pembebasan ilmu dari pemahaman yang berasaskan duniawi yang cenderung bebas nilai.[8]
Dari keterangan di atas dapat dipahami bahwa Islamisasi ilmu pengetahuan adalah proses mendapatkan ilmu pengetahuan berdasarkan ajaran Islam.


3. Epistimologi
Episimologi berasal dari bahasa Yunani, episteme berarti pengetahuan dan logos berarti ilmu atau teori. Jadi Epistimologi ialah ilmu yang membahas bagaomana memperoleh ilmu pengetahuan baik secara teoritis (idea) maupaun praktis (indrawi).[9] Selain itu Epistimologi diartikan sebagai cabang filsafat yang mempelajari tentang filsafat atau teori ilmu pengetahuan dalam mengkaji asal usul filsafat atau benda, dalam istilah bahasa Inggris dikenal dengan istilah Theori of Knowledge.[10]

B. Sekularisasi Ilmu Pengetahuan
1. Latar Belakang lahirnya Sekularisasi
Sekularisasi berasal dari dunia barat kristiani, yang muncul dengan diserukan oleh para pemikir bebas agar mereka terlepas dari ikatan gereja, para pemuka agama dan pendetanya. Pada awalnya agama Kristiani lahir di dunia Timur, namun warna Kristiani amat tebal menyelimuti kehidupan dunia Barat. Keadaan ini sejak kekaisaran Romawi Konstantin yang agung (280-337) yang melegalisasikan dalam dalam wilayah imperiumnya serta mendorong penyebarannya merata ke benua Eropa, terutama di abad pertengahan warna Kristiani meyelimuti kehidupan Barat baik politik, ekonomi, sosial, budaya, serta ilmu pengetahuan.[11]
Gambaran gereja (baca : pemuka agama atau pendeta) pada saat itu datang dengan membawa pemikiran menentang akal dan rasio dengan mempertahankan kebekuannya melawan ilu dan kebebasan, tampil dengan menghadapi kemajuan. Sikap keras para aktifis gereja dalam menentang para ahli pikir (ilmuan) yang menorehkan hasil penelitian ilmiyah dan nalarnya karena dinilai bertentangan dengan ajaran-ajaran agama. Hingga gereja memusuhi orang-orang yang menyampaikan teori ilmu pengetahuan yang bertentangan dengan ajarannya, seperti berpendapat bahwa bumi ini bulat dianggap sebuah kekafiran atau keluar dari agama. Kepicikan berpikir gereja terhadap orang-orang yang mengemukakan teori atau pandangan keilmuan yang bertentangan dengan ajarannya ternyata melahirkan bentuk kekejaman dengan menyiksa jenazah ilmuan dan membakarnya, yang hidup pun tidak kalah penyiksaan yang diterimanya. Sehingga para ahli pikir menuntut dipisahkannya urusan agama dari kehidupan sosial dan pemerintahan agar terindar dari beragamnya penyiksaan tersebut.[12]
Dengan terlepasnya dari para ahli pikir dari tirani gereja, melahirkan sekularisasi di Barat. Pertentangan ini pun berakhir dengan membagi ”hidup” menjadi dua bagian, sebagian diserahkan kepada agama sebagian lagi diserahkan ke pemerintah (penguasa). Sebagaimana ungkapan Isa al Masih dalam Injil : sebagian untuk Allah dan sebagian untuk kaisar. Artinya masing-masing memiliki tugas sendiri-sendiri. Bahwa Kaisar mengatur kehidupan dunia, masyarakat, pemerintahan. Sedangkan tugas Allah yang diwakili gereja berada pada bagian agama atau rohani, sehingga tidak ada intervensi antar keduanya. Meskipun demikian, ilmu pengetahuan dalam kitab tetap ditempatkan sebagai kebutuhan dalam kehidupan manusia. Sesuai dengan ajaran Kristiani yang mengatakan manusia itu sebagai gambaran dan rupa Tuhan sedangkan Tuhan sendiri merupakan sumber terang dan pengetahuan. Oleh karena itu Tuhan menghendaki supaya kenal padanya dan meyelidiki segala yang diciptaka-Nya, sehingga dapat memperoleh pengetahuan.[13]
Sekularisasi secara formal diperkenalkan oleh G.J Holyoake (1817 – 1906 M)[14] merupakan reaksinya terhadap tindakan gereja-gereja yang bersifat otoriter terhadap sains. Sedangkan Galeleo (lahir 1564 M) dipandang sebagai pahlawan sekularisai ilmu penetahuan. Wujud orientasi aliran ini adalah pembebasan berpikir di luar ajaran agama, sehingga mereka mengambil kesimpulan bahwa ilmuan bebas berfikir sesuai dengan profesinya dan bagi agamawan yang tidak respon diberikan kebebasan mengatur urusan akhirat.[15]

2. Pokok-Pokok Ajaran Sekularisasi
Suatu faham atau aliran terdapat ajaran pokok sebagai landasan dalam berfikir termasuk sekularisasi, atau sebagai acuan dalam melindungi pemahaman suatu tema yang distatemenka. Adapun ajaran-ajaran pokok sekularisasi ilmu pengetahuan yaitu :[16]
a. Prinsip-prinsip esensial dalam mencari kemajuan dengan alat material semata-mata.
b. Etika dan moralitas didasarkan pada kebenaran ilmiah tanpa ada ikatan agama dan metafisika, segalanya ditentukan oleh kriteria ilmiah yang dapat dipercaya dan yang bersifat vaiditas.
c. Masih mengakui agama pada batas tertentu dengan ketentuan agama tidak boleh mengatur urusan dunia melainkan hanya mengatur tentang akhirat belaka.
d. Menekankan perlunya toleransi semua golongan masyarakat tanpa mengenal perbedaan agama.
e. Menjunjung tinggi penggunaan rasio dan kecerdasan.
Prinsip rasio dan kecerdasan yang sangat dijunjung tinggi oleh penganut sekularis, karena ilmu pengetahuan bisa berkembang dengan akal pikiran dan penalaran yang tinggi. Dan rasiolah yang melahirkan kebahagian menuju kemajuan, sedangkan agama tidak mampu menjelaskan secara rasio terhadap ilmu pengetahuan karena ia adalah keyakinan.[17]

3. Sekularisasi Ilmu Pengetahuan Ditinjau dari Epistimologi
Secara formal epistimologi sekularisasi ilmu pengetahuan berbentuk rasionalisme dan empirisme. Dimana memandang ilmu pengetahuan berdasarkan pengamatan empiris dan menelaah secara rasio bukan keyakinan “iman” sebagai penilai.
Sesuai dengan epistimologi sekularisme yakni rasionalisme dan empirisme, membuat sekularisasi harus mempertahankan keobjektifan tujuannya dengan mentaati aturannya sendiri dengan menghindarkan ilmu pengetahuan selalu terkait dengan agama, pandangan hidup, tradisi dan semua yang bersifat normatif guna menjaga realitas ilmu pengetahuan sebagai suatu yang indefendent dan objektif. Rasio pun dianggap sebagai alat pengetahuan yang objektif dapat melihat realitas konstan, yang tidak pernah berubah-ubah dan dengan empiris memandang ilmu pengetahuan yang absah harus melalui pengalaman.
Dengan rasio dan empirismenya, sekularisasi ilmu pengetahuan secara ilmiah memandang alam ini tidak mempunyai tujuan dan maksud, karena alam adalah benda mati yang netral dan tujuannya sangat ditentukan oleh manusia sendiri. Sehingga manusia dengan segala daya dan upayanya yang dimilikinya mengeksploitasi alam untuk kepentingan manusia semata.[18]
Oleh kerena itu terdapat konsestensi antara sekularisasi dan rasionalisme dan empirisme, sebab inti sekularisasi adalah pemahaman masalah duniai dengan mengarahkan kecerdasan rasio.
Konsekwensi epistimologi sekuler dari segi aksiologi menyebabkan ilmu itu bebas nilai, karena nilai hanya diberikan oleh manusia pemakainya. Jadi pada akhirnya dapat dikatakan bahwa sekularisasi ilmu pengetahuan kehilangan objektifitasnya.
Nourcholis Majid yang dikenal tokoh sekuler Indonesia, membahasakan bahwa ilmu pengetahuan itu, baik buruknya suatu ilmu pengetahuan tergantung oleh manusia yang memakainya. Pendangan selanjutnya bahwa sekularisasi itu pun perlu dengan konsep duniakan yang bersifat dunia dan akhiratkan yang akhirat.[19]

C. Islamisasi Ilmu Pengetahuan
1. Latar Belakang Islamisasi Ilmu Pengetahuan
Sejak dekade 70-an, diskusi Islamisasi mulai mengemuka, marak dipublikasikan suatu hal yang ”newview” dikalangan ilmuan. Ketika suatu kondisi ilmu pengetahuan barat berkuasa terhadap dunia manusia yang bermauatan tanpa nilai (bebas nilai), lebih cenderung ke hal yang material saja. Hal tersebut merangsang para pemikir dikalangan ummat Islam bahwa ilmu pengetahuan buatan manusia tidak boleh bebas terpakai dan menguasai, dalam arti harus bernilai produk tuhan bukan produk nilai manusia karena ada tujuan terakhir setelah singgah di pelabuhan dunia yakni kampung abadi, akhirat.
Oleh karena itu, lahirlah Islamisasi ilmu pengetahuan dari sebuah korelasi terhadap ilmu-ilmu modern (baca : barat) yang cenderung menidurkan ilmu pengetahuan yang bebas nilai yang terlapas dari tuntutan wahyu. Dengan kata lain bahwa ilmu pengetahuan sudah sangat sekular pada akhirnya mengantarkan manusia pada kehidupan hampa spritualitas. Walaupaun pada dasarnya kita ketahui dalam sejarah bahwa Islam pada masa lampau sangat kaya dengan khazanah ilmu pengetahuan, akan tetapi karena “penyelewengan pihak Barbar” menengelamkan “gemilangnya” ilmu pengetahuan Islam.[20]
Dalam kalangan Islam muncullah seperti Ismail al-faruqy, Syech Muhammad Naquib al-Attas, saruddin Sardas sebagai tokoh-tokoh atau penggagas Islamisasi llmu Pengetahuan. Lahirnya gagasan Islamisasi ilmu pengetahuan ini didasarkan terhadap pada pandangan bahwa manusia ilmu pengetahuan produk modern dewasa ini tidak berhasil mengantar manusia pada cita-cita ilmu itu sendiri. Hal itu disebabkan karena ilmu dilepaskan dari akar ilahy dan dikosongkan dari pertimbangan nilai.[21]

2. Islamisasi Ilmu Pengetahuan Ditinjau dari Epistimilogi
Pada dasarnya ilmu pengetahuan sudah ada sejak manusia (Adam) diciptakan, bahkan ilmu pengetahuan sudah melekat dalam diri manusia, hal ini disyaratkan oleh al-Qur’an dimana Allah SWT. yang langsung mengajarkan kepada Adam nama-nama benda yang sudah diciptakan sebelumnya. Dan nama benda tersebut mengandung arti sebagai unsur-unsur pengertian, baik yang ada di dunia maupun di akhirat. Kemudian pengetahuan itu pula yang memberikan Adam tempat yang mulia diantara makhluk-makhluk yang ada, termasuk malaikat yang diperintahkan oleh Allah SWT untuk sujud sebagai penghormatan kepada Adam. Rasa hormat yang diberikan kepada Adam itu merupakan simbol pengakuan manusia atas keunggulannya. Keunggulan itu disebabkan oleh pengetahuan atas nama-nama benda yang diajarkan oleh Allah SWT kepadanya dan bukan karena keshalehannya, karena sudah pasti dalam keshalehan, para malaikat lebih unggul dari Adam. Selain pengetahuan sebagai alasan bentuk perhormatan kepada Adam, proses penciptaannya pun merupakan sebaik-baiknya, yang membuat kemuliaan tersendiri manusia.[22]
Dengan pengetahuan yang diberikan oleh Allah SWT ke Adam, maka perbincaan tentang Islamisasi ilmu pengetahuan dewasa ini menambah semangat untuk membangkitkan kembali kemesraan terhadap hubungan harmonis antara agama dan ilmu pengetahuan. Meskipun Islamisasi ilmu pengetahuan itu sendiri tidak pernah dikenal dalam pemikiran Islam, kerena ketika manusia lahir di rahim Islam maka seyogyanya harus berkepribadian Islam dari segala corak.
Islamisi Ilmu Pengetahuan memandang bahwa dalam realitas alam semesta, realitas sosial dan historis ada hukum-hukum yang mengatur dan hukum itu adalah ilmu pengetahuan Allah. Pandangan adanya hukum alam tersebut sama dengan sekuler, tetapi dalam pandangan Islam hukum tersebut adalah ilmu pengetahuan Allah. Sebagaimana ilmu pengetahuan Allah, maka realitas alam semesta tidak netral tetapi mempunyai maksud dan tujuan. Maksud dan tujuan itu sesuai dengan maksud dan tujuan tuhan menciptakan ilmu pengetahuan.[23]
Dalam Islam, ilmu pengetahuan terjadi karena pengkristalan pengalaman dan pengetahuan sendiri, maupun informasi dari orang lain, yang dapat diungkapkan dengan kenyataan secara objektif ataupun subjektif. Ilmu barat dibentuk atas dasar fakta empiris atau indrawi saja, tanpa menghiraukan sumbernya, yakni Allah, yang telah memberikan esensi berbagai ilmu.[24] Jadi, epistimologi Islamisasi Ilmu Pengetahuan melalui Tuhan wahyu ilahy), akal, pengalaman, maupun intuiasi, selain itu alam semesta dengan dengan mengkaji al-Qur’an yang tersurat dan tersirat.[25]
Hamid Fahmy Zarkazi, dalam wordlview sebagai asas Epistimologi Islam mengatakan bahwa sebenarnya cara bagaimana seorang individu dalam proses mendapatkan ilmu cukup beragam sesuai dengan worldview yang dimiliki yang terbentuk dengan akumulasi pengetahuan dalam pikirannya baik secara apriori maupun aposteriori. Dalam Islam worldview-nya wahyu ilahy yang terbentuk dari metaphysical belief.[26] Dan sebagaimana pula yang dibahasakan oleh O. Hasem dalam keesaan Tuhan, sebuah pembahasan ilmiyah : sicience without religion is lame, religion without scince is blind.[27]
Namun Epistemologi islamisasi Ilmu Pengetahuan, menurut Fazlur Rahman secara orisinil sangat sulit dicapai., sehingga dia lebih cenderung membahasakan Islamisasi dari daratan aksiologi (wilayah etika) bukan pada ontologi maupun epistimologi.[28] Sebagaimana pula Zainuddin Sardan bahwa intelektual Islam masa lampau tidak seorang pun yang mengajukan pertanyaan fundametal seperti dari mana dan bagaimana, barasal dan apa bentuk epstemologi Islam itu.[29]




III. KESIMPULAN

1. Sekularisasi dan Islamisasi ilmu pengetahuan ditinjau dari epitemologi adalah adanya suatu proses mendapatkan ilmu pengetahuan dengan melepaskan dogma agama di satu sisi dan si sisi lain sebaliknya yakni proses mendapatkan ilmu pengetahuan dengan landasan ajara-ajaran Islam.
2. Sekularisasi lahir dari pemberontakan ahli pikir terhadap peraturan gereja yang sifatnya dogmatis, sedangkan Islamisasi Ilmu Pengetahuan lahir dari lepasnya ilmu dari akar ilahy dan dikosongkan dari pertimbangan nilai.
3. Dari segi epitemologi sekularisasi berada pada tataran rasionalisme dan empirisme, sedangkan Islamisasi adalah wahyu ilahy.



DAFTAR PUSTAKA

Alatas, Farid, Agama dan Ilmu-Ilmu sosial, dalam jurnal Ilmu dan Kebudayaan Ulmul Qur’an, No. 2 Vol V, 1994

Hasem, O, Keesaan Tuhan, Sebuah Pembahasan Ilmiyah, Cet. III; Bandung : Pustaka Salman ITB, 1983

Ishak, Baego, Perkembangan Sumber Daya Manusia Dalam Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan, dalam warta IAIN Alauddin : Mengembangkan Wawasan Ilmiah dan Keagamaan, Makassar : IAIN Alauddin, 1993

Jihad, Saiful, Islam dan paradigma Islam : Suatu Kajian Aksiologi, Pare-Pare : tp, 2001

Lembaga Alkitab Indonesia, Alkitab Supermini, Jakarta : Lembaga Alkitab Indonesia, 2002

Mahmud, Natsir, Epistimologi dan Study Kontemporer, Makassar : tp, 2000

Majid, Nurcholis, Islam, Kemodernan, dan Keindonesiaan, Cet. XI; Bandung : Mizan 1998

Nasotion, Harun, Islam Rasional : Gagasan dan Pemikiran, Cet V; Bandung : Mizan, 1998

Nihaya, Filafat Umum : Dari Yunani Kuno Sampai Modern, Makassar: Berkah Utami, 1999

Praja, Juhaya S, Filsafat Ilmu, Jakarta : Teraju 2002

-------------------, Aliran-Aliran Filsafat dan Etika, Cet. I ; Bogor : Kencana, 2003

Qardhawi, Yusuf, at-Tatharufu al-‘Ilmani fi Mujahawati al-Islam, diterjemahkan oleh Nabhani Idris dengan judul Sekuler Ekstrim, Jakarta : Pustaka al-Kautsar, 2000

Saifuddin, Ahmad M, Desekularisasi Pemikiran : Landasan Islamisasi : Cet. IV; Bandung: Mizan, 1998

Sudarsono, Ilmu Filsafat : Sebuah Penganta, Cet. II; Jakarta : PT. Benika Cipta, 2001
Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Ed. III, Cet. II; Jakarta : Balai Pusat, 2002

Vagleria, Laura Veccia, Apologia Dell Islamismo, diterjemahkan oleh Ahmady Daudy dengan judul Apologia Islam , Jakarta : Bulan Bintang, 1983

Zain, Muhammad, Proyek Islamisasi Ilmu Pengetahuan Syech Muhammad Naquib al-Attas : Yogyakarta : LESISKA, 2001

Zarkazy , Hamid, Fahmy, Wordlview Sebagai Asas Epistimologi Islam, Dalam Islamiah, Tahun II, No. 5, 2005


[1] Juhaya S. Praja, Aliran-Aliran Filsafat dan Etika, (Cet. I; Bogor : Kencana, 2003), h. 188. lihat pula Harun Nasotion, Islam Rasional : Gagasan dan Pemikiran, (Cet. V; bandung : Mizan, 1998), h. 188
[2] Yusup Qardhawi, at-Tathahurufu al-‘Ilman fi Mujaahawati, diterjemahkan oleh Nahbani Idris dengan judul Sekuler Ekstrim, (Jakarta : Pustaka al-Kautsar, 2000, h. 1
[3] Tim Penyusun Kamus Pustaka Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Ed. III, (Cet. II; Jakarta : balai Pustaka, 2002), h. 1015
[4] Harun Nasotion, loc. Cit.
[5] Juhaya S. Praja, loc. Cit
[6] Uraian lebih lengkap lihat Norcholis Majid, Islam, Kemodern, dan Keindonesiaan, (Cet. XI; Bandung : Mizan, 1998), h. 47
[7] Farid Alatas, Agama dn Ilmu-Ilmu Sosial, dalam jurnal ilmu dan Kebudayaan ulumul Qr’an, No. 2, Vol V, 1994, h. 41
[8]Ibid.

[9] Nihaya, Filsafat Umum : dari Yunani sampai Modern, (Makassar : Berkah Utami, 1999), h. 12
[10] Sudarsono, Ilmu Filsafat : Suatu Pengantar, Cet. II; Jakarta : PT. Renika Ilmu Pengetahua, 2001), h. 137
[11] Nihaya, op. cit, h. 43
[12] Yusup Qardhawi, op. cit. h. 7
[13] Uraian selanjutnya lihat Lembaga Alkitab Indonesia, Alkitab Supermini, (Jakarta : Lembaga Alkitab Indonesia, 2002, h. 1
[14] G. J. Holyoake (1817-1906 M). lahir di Birmingham Inggris, anak seorang pekerja keras. Pendidikannya berawal dari agama, namun kehidupan remajanya diliputi oleh situasi politik dan sosial ditempat kelahirannya yang keras, membentuk pribadi yang betsikap gerakan protes terhadap sosial dan politik.

[15] Norcholis Majid, op. cit, h. 78.
[16] Nihaya , op. cit, h. 136
[17] Lihat Natsir Mahmud, Epistimologi dan Study Kontemporer, (Makassar : tp, 2000), h. 1
[18] Natsir Mahmud, ibid.
[19] Bandingkan dengan Norcholis Majid, Islam Kemoderann , dan KeIndonesiaan, (Cet. XI; Bandung : Mizan, 1998, h. 222-223 dan harun Nasotion, Islam Rasional : Gagasan dan Pemikiran, (Cet. V; Bandung : Mizan, 1988 h. 188.

[20] Lihat Laura Veccia Vaglieri, Apologia Dell Islamismo diterjemahkan oleh Ahmad Daudy dengan judul Apologi Islam, (Jakarta : Bulan Bintang, 1983), h. 80
[21] Muhammad Zain, Proyek Islamisasi Ilmu Pengetahuan Syech Muhammad Naquib al-Attas, (Yogyakarta : LESISKA, 2001), h. 1. perkembangan selanjutnya melahirkan pikiran-pikiran Islamisasi dari para pemikir-pemikir muslim dan lembaga-lembaga Isla sebagai literatur filsafat ilmu Islam dan Islamiasi pengetahuan. Lihat pula Juhaya S. Praja, Filsafat Ilmu, (Jakarta : Teraju, 202), h. 222-224

[22] Uraian lengkap lihat QS. Al-Baqarah (2 : 34)
[23] Uraian lengkap lihat Baego Ishak, Perkembangan Sumber Daya Manusia Dalam Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan, dalam warta IAIN Alauddin : Mengembangkan Wawasan Ilmiyah dan Keagamaan, (Makassar : IAIN Alauddin, 1993) h. 7-21
[24] Ahmad M. Saefuddin, Desekularisasi Pemikiran :Landasan Islamisasi, (cet. IV ; Bandung : Mizan, 1998) h. 33
[25] Saiful Jihad, Islam dan Paradigma Islam : Suatu Kajian Aksiologi, (Pare-Pare : tp, 2001), h. 3. lihat Hamid Fahmy Zarkazy, Wordlview Sebagai Asas Epistimologi Islam, No. 5 (Surabaya : Islamiah, 2005), h. 9.
[26] Ibid, h. 14
[27]Hasem, Keesaan Tuhan, Sebua Pembahasa Ilmiyah, (Cet. IIII; Bandung : Pustaka Salman ITB, 1983), h. 1
[28] Saiful Jihad, op. cit,. h. 9
[29] Ibid