Selasa, 24 Maret 2009

YANG TERLUPAKAN DARI PERISTIWA WTC 11 SEPTEMBER


Waduh lama neh saya ndak posting lg... kebetulan lagi sibuk bela ngurus kuliah ma organisasi, eh semalam saya dapat email dari entah berentah yang wajib saya sampaikan ke pengunjung blog ini, maaf kalo sudah baca, ini sekadar hal kecil yang, barangkali, sedikit akan membuat kamu tercengang, atau malah tertawa atau takut ??????dari hal-hal kecil dari peristiwa 11 September... ha...ha....

Silakan dibaca :

1) New York City memiliki 11 huruf.

2) Afghanistan memiliki 11 huruf.

3) Ramsin Yuseb (teroris yang menyerang twin tower pada 1993) memiliki 11 huruf.

4) George W Bush memiliki 11 huruf.

5) Twin tower membentuk angka 11.


Mungkin itu sebuah kebetulan, tetapi coba lihat :

1) New York adalah negara bagian ke 11

2) Pesawat pertama yang menabrak Twin Tower memiliki nomor penerbangan 11.

3) Pesawat itu mengangkut 92 penumpang, 9+2 = 11.

4) Pesawat 1 lagi yang menabrak Twin Tower mengangkut 65 penumpang, 6+5= 11.

5) Tragedi itu terjadi pada 11 September, 9/11, 9+1+1 = 11

6) Tanggalnya sama dengan pelayanan darurat Amerika yaitu 911, 9+1+1 = 11.


Masih kebetulan? baca ini lagi untuk membangkitkan pemikiran km :

1) Kejadian ini adalah kecelakaan pesawat ke 254, 2+5+4 = 11.

2) September 11 adalah hari ke 254 dlm tahun itu, 2+5+4 = 11.

3) Pemboman Madrid terjadi pada tgl 3/11/2004, 3+1+1+2+4 = 11.


Masih kebetulan, Nah sekarang adalah bukti yang paling mantap :

The most recognized symbol for the US , after the Stars & Stripes, is the Eagle. The following verse is taken from the Quran, the Islamic holy book:"For it is written that a son of Arabia would awaken a fearsome Eagle. The wrath of the Eagle would be felt throughout the lands of Allah, while some of the people trembled in despair still more rejoiced: for the wrath of the Eagle cleansed the lands of Allah and there was peace."That verse is number 9..11 of the Quran.
Masih tidak percaya? Silakan coba yang ini, akan membuat bulumu berdiri :Buka Microsoft Word dan lakukan seperti yang dibawah :

1. Ketik Q33 NY, ini adalah nomor penerbangan pesawat pertama yang menabrak Twin Towers .

2. Highlight/Terangkan Q33 NY.

3. Ganti ukuran Font menjadi 48.

4. Ganti jenis Font menjadi WINGDINGS 1 APA YANG KAMU LIHAT ????bagi yg sudah membaca, harap repost ulang agar orang dapat membaca ini.
gimana seru kan ????

Kamis, 19 Maret 2009

SEDIKIT CORETANKU TENTANG JILBAB

Pendahuluan
Ketika masyarakat kita mengenal kata 'jilbab' (dalam bahasa Indonesia) maka yang dimaksud adalah penutup kepala dan leher bagi wanita muslimah yang dipakai secara khusus dan dalam bentuk yang khusus pula. Lalu bagaimanakah kata 'jilbab' muncul dan digunakan dalam masyarakat arab khususnya pada masa turunnya Al-Qur'an kepada Nabi Muhammad SAW dalam surat Al-Ahzaab ayat 56(?). Apa yang dimaksudkan Al-Qur'an dengan kata 'jalabiib' bentuk jamak (plural) dari kata jilbab pada saat ayat kata itu digunakan dalam Al Quran pertama kali(?) Sudah samakah arti dan hukum memakai jilbab dalam Al-Quran dan jilbab yang dikenal masyarakat Indonesia sekarang(?).
Selain kata jalabiib (jamak dari 'jilbab'), Al-Qur'an juga memakai kata-kata lain yang maknanya hampir sama dengan kata 'jilbab' dalam bahasa Indonesia, seperti kata khumur (penutup kepala) dan hijab (penutup secara umum), lalu bagaimana kata-kata serupa dalam ayat-ayat Al Quran tersebut diterjemahkan dan dipahami dalam bahasa syara' (agama) oleh para shahabat Nabi dan ulama' selanjutnya. Oleh karena itu kita tidak akan tahu pandangan syara' terhadap hukum suatu permasalahan kecuali setelah tahu maksud dan bentuk kongkrit serta jelas dari permasalahan itu, maka untuk mengetahui hukum memakai jilbab terlebih dahulu harus memahami yang di maksud dengan jilbab itu sendiri secara benar dan sesuai yang dikehendaki Al-Qur'an ketika diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan bangsa arab saat itu. Salah satu dimensi i'jaz (kemukjizatan) Al-Qur'an adalah kata-kata yang dipakai Al-Qur'an sering menggunakan arti kiyasan atau dalam sastra arab disebut majaz (penggunaan satu kata untuk arti lain yang bukan aslinya karena keduanya saling terkait), hal ini menimbulkan benih perbedaan, begitu pula kata-kata dalam nash-nash (teks-teks) Hadist dan bahasa arab keseharian, oleh karena itu tidak jarang bila perselisian antara ulama-ulama Islam dalam satu masalah terjadi disebabkan oleh hal di atas, dan yang demikian itu sebenarnya bukanlah hal yang aneh dan bisa mengurangi kesucian atau keautentikan teks-teks Al-Qur'an, tapi sebaliknya.Mungkin kita juga pernah mendengar wacana kalau berjilbab maka harus menutup dada, lalu bagaimana kalau jilbabnya berukuran kecil dan tidak panjang ke dada dan lengan, apakah muslimah yang memakainya belum terhitung melaksanakan seruan perintah agama dalam Al-Qur'an itu sebab tidak ada bedanya antara dia dan wanita yang belum memakai jilbab sama sekali, apakah sama dengan wanita yang membuka auratnya (bagian badan yang wajib di tutup dan haram di lihat selain mahram). Benarkah presepsi atau pemahaman yang demikian(?). Apa seperti itu Al-Qur'an memerintahkan(?)
Jilbab
Arti kata jilbab ketika Al-Qur'an diturunkan adalah kain yang menutup dari atas sampai bawah, tutup kepala, selimut, kain yang di pakai lapisan yang kedua oleh wanita dan semua pakaian wanita, ini adalah beberapa arti jilbab seperti yang dikatakan Imam Alusiy dalam tafsirnya Ruuhul Ma'ani. Imam Qurthubi dalam tafsirnya mengatakan; Jilbab berarti kain yang lebih besar ukurannya dari khimar (kerudung), sedang yang benar menurutnya jilbab adalah kain yang menutup semua badan. Dari atas tampaklah jelas kalau jilbab yang dikenal oleh masyarakat indonesia dengan arti atau bentuk yang sudah berubah dari arti asli jilbab itu sendiri, dan perubahan yang demikian ini adalah bisa dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya adalah sebab perjalanan waktu dari masa Nabi Muhammad SAW sampai sekarang atau disebabkan jarak antar tempat dan komunitas masyarakat yang berbeda yang tentu mempunyai peradaban atau kebudayaan berpakaian yang berbeda. Namun yang lebih penting ketika kita ingin memahami hukum memakai jilbab adalah kita harus memahami kata jilbab yang di maksudkan syara'(agama), Shalat lima kali bisa dikatakan wajib hukumnya kalau diartikan shalat menurut istilah syara', lain halnya bila shalat diartikan atau dimaksudkan dengan berdo'a atau mengayunkan badan seperti arti shalat dari sisi etemologinya. Allah SWT dalam Al Quran berfirman yang artinya : "Wahai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang-orang mukmin. Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih muda untuk di kenal karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah maha pengampun dan penyayang. (Al-Ahzab : 59). Ayat di atas turun ketika wanita merdeka (seperti wanita-wanita sekarang) dan para budak wanita (wanita yang boleh dimiliki dan diperjual belikan) keluar bersama-sama tanpa ada suatu yang membedakan antara keduanya, sementara madinah pada masa itu masih banyak orang-orang fasiq (suka berbuat dosa) yang suka mengganggu wanita-wanita dan ketika diperingatkan mereka (orang fasiq) itu menjawab "kami mengira mereka (wanita-wanita yang keluar) adalah para budak wanita" sehingga turunlah ayat di atas bertujuan memberi identitas yang lebih kepada wanita-wanita merdeka itu melalui pakaian jilbab. Hal ini bukan berarti Islam membolehkan untuk mengganggu budak pada masa itu, Islam memandang wanita merdeka lebih berhak untuk diberi penghormatan yang lebih dari para budak dan sekaligus memerintahkan untuk lebih menutup badan dari penglihatan dan gangguan orang-orang fasiq sementara budak yang masih sering disibukkan dengan kerja dan membantu majikannya lebih diberi kebebasan dalam berpakaian. Ketika wanita anshar (wanita muslimah asli Makkah yang berhijrah ke Madinah) mendengar ayat ini turun maka dengan cepat dan serempak mereka kelihatan berjalan tenang seakan burung gagak yang hitam sedang di atas kepala mereka, yakni tenang -tidak melenggang- dan dari atas kelihatan hitam dengan jilbab hitam yang dipakainya di atas kepala mereka. Ayat ini terletak dalam Al-Qur'an setelah larangan menyakiti orang-orang mukmin yang berarti sangat selaras dengan ayat sesudahnya (ayat jilbab), sebab berjilbab paling tidak, bisa meminimalisir pandangan laki-laki kepada wanita yang diharamkan oleh agama, dan sudah menjadi fitrah manusia, dipandang dengan baik oleh orang lain adalah lebih menyenangkan hati dan tidak berorentasi pada keburukan, lain halnya apabila pandangan itu tidak baik maka tentu akan berdampak tidak baik pula bagi yang dipandang juga yang melihat, nah, kalau sekarang kita melihat kesebalikannya yaitu ketika para wanita lebih senang untuk dipandang orang lain ketimbang suaminya sendiri maka itu adalah kesalahan pada jiwa wanita yang perlu dibenarkan sedini mungkin dan dibuang jauh jauh terlebih dahulu sebelum seorang wanita berbicara kewajiban berjilbab.
Cara memakai jilbab
Cara memaki jilbab dengan arti aslinya yaitu sebelum diserap ke dalam bahasa Indonesia menjadi bahasa yang baku, adalah aturan yang mana para shahabat dan ulama' berbeda pendapat ketika menafsirkan ayat Al-Qur'an di atas. Perbedaan cara memakai jilbab antara shahabat dan juga antara ulama itu disebab bagaimana idnaa'ul jilbab (melabuhkan jilbab atau melepasnya) yang ada dalam ayat itu. Ibnu Mas'ud dalam salah satu riwayat dari Ibnu Abbas menjelaskan cara yang diterangkan Al-Qur'an dengan kata idnaa' yaitu dengan menutup semua wajah kecuali satu mata untuk melihat, sedangkan shahabat Qotadah dan riwayat Ibnu Abbas yang lain mengatakan bahwa cara memakainya yaitu dengan menutup dahi atau kening, hidung, dengan kedua mata tetap terbuka. Adapun Al-Hasan berpendapat bahwa memaki jilbab yang disebut dalam Al-Qur'an adalah dengan menutup separuh muka, beliau tidak menjelaskan bagian separuh yang mana yang ditutup dan yang dibuka ataukah tidak menutup muka sama sekali. Dari perbedaan pemahaman shahabat seputar ayat di atas itu muncul pendapat ulama yang mewajibkan memaki niqob atau burqo' (cadar) karena semua badan wanita adalah aurat (bagian badan yang wajib ditutup) seperti Abdul Aziz bin Baz Mufti Arab Saudi, Abu Al a'la Al maududi di Pakistan dan tidak sedikit Ulama-ulama Turky, India dan Mesir yang mewajibkan bagi wanita muslimah untuk memakai cadar yang menutup muka, Hal di atas sebagaimana yang ditulis oleh Dr.Yusuf Qardlawi dalam Fatawa Muashirah, namun beliau sendiri juga mempunyai pendapat bahwa wajah dan telapak tangan wanita adalah tidak aurat yang harus ditutup di depan laki-laki lain yang bukan mahram (laki-laki yang boleh menikahinya), beliau juga menegaskan bahwa pendapat itu bukan pendapatnya sendiri melainkan ada beberapa Ulama yang berpendapat sama, seperti Nashiruddin Al-Albani dan mayoritas Ulama-ulama Al-Azhar, Qardlawi juga berpendapat memakai niqob atau burqo' (cadar) adalah kesadaran beragama yang tinggi yang mana bila dipaksakan kepada orang lain, maka pemaksaan itu dinilainya kurang baik, sebab wanita yang tidak menutup wajahnya dengan cadar juga mengikuti ijtihad Ulama yang kredibelitas dalam berijtihadnya dipertanggung jawabkan. Sedangkan empat Madzhab, Hanafiyah, Malikiyah, Syafi`iyah dan Hanabila berpendapat bahwa wajah wanita tidaklah aurat yang wajib ditutupi di depan laki-laki lain bila sekira tidak ditakutkan terjadi fitnah jinsiyah (godaan seksual), menggugah nafsu seks laki-laki yang melihat. Sedangkan Syafi'iyah juga ada yang berpendapat bahwa wajah dan telapak tangan wanita adalah aurat (bagian yang wajib ditutup) seperti yang ada dalam kitab Madzahibul Arba'ah, diperbolehkannya membuka telapak tangan dan wajah bagi wanita menurut mereka disebabkan wanita tidak bisa tidak tertuntut untuk berinteraksi dengan masyarakat sekitarnya baik dengan jual beli, syahadah (persaksian sebuah kasus), berdakwah kepada masyarakatnya dan lain sebagainya, yang semuanya itu tidak akan sempurnah terlaksana apabila tidak terbuka dan kelihatan. Ringkasnya, para ulama Islam salafy (klasik)sampai yang muashir (moderen) masih berselisih dalam hal tersebut di atas. Bagi muslimah boleh memilih pendapat yang menurut dia adalah yang paling benar dan autentik juga dengan mempertimbangkan hal lain yang lebih bermanfaat dan penting dibanding hanya menutup wajah yang hanya bertujuan menghindari fitnah jinsiyah yang masih belum bisa dipastikan bahwa hal itu memang disebabkan membuka wajah dan telapak tangan saja. Imam Zamahsyari dalam Al-Kasysyaf menyebutkan cara lain memakai jilbab menurut para ulama yaitu dengan menutup bagian atas mulai dari alis mata dan memutarkan kain itu untuk menutup hidung, jadi yang kelihatan adalah kedua mata dan sekitarnya. Cara lain yaitu menutup salah satu mata dan kening dan menampakkan sebelah mata saja, cara ini lebih rapat dan lebihbisa menutupi dari pada cara yang tadi. Cara selanjutnya yang disebutkan oleh Imam Zamahsyari adalah dengan menutup wajah, dada dan memanjangkan kain jilbab itu ke bawah, dalam hal ini jilbab haruslah panjang dan tidak cukup kalau hanya menutup kepala dan leher saja tapi harus juga dada dan badan, Cara-cara di atas adalah pendapat Ulama dalam menginterpretasikan ayat Al-Qur'an atau lebih tepatnya ketika menafsirkan kata idnaa' (melabuhkan jilbab atau melepasnya kebawah). Nah,mungkin dari sinilah muncul pendapat bahwa berjilbab atau menutup kepala harus dengan kain yang panjang dan bisa menutup dada lengan dan badan selain ada baju yang sudah menutupinya, karena jilbab menurut Ibnu Abbas adalah kain panjang yang menutup semua badan, maka bila seorang wanita muslimah hanya memaki tutup kepala yang relatif kecil ukurannya yang hanya menutup kepala saja maka dia masih belum dikatakan berjilbab dan masih berdosa karena belum sempurnah dalam berjilbab seperti yang diperintahkan agama. Namun sekali lagi menutup kepala seperti itu di atas adalah kesadaran tinggi dalam memenuhi seruan agama sebab banyak ulama yang tidak mengharuskan cara yang demikian. Kita tidak diharuskan mengikuti pendapat salah satu Ulama dan menyalahkan yang lain karena masalah ini adalah masalah ijtihadiyah (yang mungkin salah dan mungkin benar menurut Allah SWT) yang benar menurut Allah SWT akan mendapat dua pahala, pahala ijtihad dan pahala kebenaran dalam ijtihad itu, dan bagi yang salah dalam berijtihad mendapat satu pahala yaitu pahala ijtihad itu saja, ini apabila yang berijtihad sudah memenuhi syarat-syaratnya. Adalah sebuah kesalahan yaitu apabila kita memaksakan pendapat yang kita ikuti dan kita yakini benar kepada orang lain, apalagi sampai menyalahkan pendapat lain yang bertentangan tanpa tendensi pada argumen dalil yang kuat dalam Al-Qur'an dan Hadist atau Ijma'. Para Ulama sepakat bahwa menutup aurat cukup dengan kain yang tidak transparan sehingga warna kulit tidak tampak dari luar dan juga tidak ketat yang membentuk lekuk tubuh, sebab pakaian yang ketat atau yang transparan demikian tidak bisa mencegah terjadinya fitnah jinsiyah (godaan seksual)bagi laki-laki yang memandang secara sengaja atau tidak sengaja bahkan justru sebaliknya lebih merangsang terjadinya hal tersebut, atas dasar itulah para ulama sepakat berpendapat bahwa kain atau model pakaian yang demikian itu belum bisa digunakan menutup aurat, seperti yang dikehendaki Syariat dan Maqasidnya (tujuan penetapan suatu hukum agama) yaitu menghindari fitnah jinsiyah (godaan seksual) yang di sebabkan perempuan. Selanjutnya kalau kita mengkaji sebab diturunkannya ayat di atas yaitu ketika orang-orang fasiq mengganggu wanita-wanita merdeka dengan berdalih tidak bisa membedakan wanita-wanita merdeka itu dari wanita-wanita budak (wanita yang bisa dimiliki dan diperjual belikan), maka kalau sebab yang demikian sudah tidak ada lagi pada masa sekarang, karena memang sedah tidak ada budak, maka itu berarti menutup dengan cara idnaa' melabuhkan ke dada dan sekitarnya agar supaya bisa dibedakan antara mereka juga sudah tidak diwajibkan lagi, adapun kalau di sana masih ada yang melakukan cara demikian dengan alasan untuk lebih berhati-hati dan berjaga-jaga dalam mencegah terjadinya fitnah jinsiyah (godaan seksual) maka adalah itu masuk dalam katagori sunnat dan tidak sampai kepada kewajiban yang harus dilaksanakan. Namun bisa jadi ketika jilbab sudah memasyarakat sehingga banyak wanita berjilbab terlihat di mall, pasar, kantor, kampus dan lain sebagainya, namun cara mereka sudah tidak sesuai lagi dengan yang diajarkan agama, misalnya tidak sempurna bisa menutup rambut atau dengan membuka sebagian leher. Atau ada sebab lain, misalnya berjilbab hanya mengikuti trend atau untuk memikat laki-laki yang haram baginya atau disebabkan para muslimah yang berjilbab masih sering melanggar ajaran agama di tempat-tempat umum yang demikian itu bisa mengurangi dan bahkan menghancurkan wacana keluhuran dan kesucian Islam, sehingga dibutuhkan sudah saatnya dibutuhkan kelmbali adanya pilar pembeda antara yang berjilbab dengan rasa kesadaran penuh atas perintah Allah SWT dalam Al-Qur'an dari para wanita muslimah yang hanya memakai jilbab karena hal-hal di atas tanpa memahami nilai berjilbab itu sendiri. Mungkin di saat seperti itulah memakai jilbab dengan cara melabuhkan ke dada dan sekitarnya diwajibkan untuk mejadi pilar pembeda antara jilbab yang ngetrend dan tidak Islami dari yang berjilbab yang Islami dan ngetrend serta mengedepankan nilai jilbab dan tujuan disyariatkannya jilbab itu. Asy-Syaih Athiyah Shoqor (Ulama ternama Mesir) ketika ditanya hukum seorang wanita yang cuma mengenakan penutup kepala yang bisa menutup rambut dan leher saja tanpa memanjangkan kain penutup itu ke dada dan sekitarnya, beliau menjawab dengan membagi permasalahan menutup aurat (kepala) itu menjadi tiga :
1. Khimar (kerudung) yaitu segala bentuk penutup kepala wanita baik itu yang panjang menutup kepala dada dan badan wanita atau yang hanya rambut dan leher saja.
2. Niqob atau burqo' (cadar) yaitu kain penutup wajah wanita dan ini sudah ada dan dikenal dari zaman sebelum Islam datang seperti yang tertulis di surat kejadian dalam kitab Injil. Namun kata beliau "ini juga kadang disebut Khimar".
3. Hijab (tutup) yaitu semua yang dimaksudkan untuk mengurangi dan mencegah terjadinya fitnah jinsiyah (godaan seksual) baik dengan menahan pandangan, tidak mengubah intonasi suara bicara wanita supaya terdengan lebih menarik dan menggugah, menutup aurat dan lain sebagainya, semuanya ini dinamankan hijab bagi wanita.
Nah untuk jilbab atau penutup kepala yang hanya menutup rambut dan leher serta tidak ada sedikitpun cela yang menampakkan kulit wanita, maka itu adalah batas minimal dalam menutup aurat wanita. Adapun apabila melabuhkan kain penutup kepala ke bawah bagian dada dan sekitarnya maka itu termasuk hukum sunat yang tidak harus dilakukan dan dilarang untuk dipaksakan pada orang lain. Beliau juga menambahkan apabila fitnah jinsiyah itu lebih dimungkinkan dengan terbukanya wajah seorang wanita sebab terlalu cantik dan banyak mata yang memandang maka menutup wajah itu adalah wajib baginya, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan selanjutnya, dan bila kecantikan wajah wanita itu dalam stara rata-rata atau menengah ke bawah maka menutupnya adalah sunat. Mungkin yang difatwakan oleh beliau inilah jalan keluar terbaik untuk mencapai kebenaran dan jalan tengah menempuh kesepakatan dalam masalah manutup wajah wanita dan berjilbab yang dari dulu sampai sekarang masih di persengketakan ulama tentang cara, wajib dan tidak wajibnya.

Khimar (kerudung)
Al-Qur'an juga datang dengan kata lain selain kata jilbab dalam mengutarakan penutup kepala sebagaimana yang termaktub dalam Surat An-Nuur : 31, Artinya: Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan jangan menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa nampak padanya, dan hendaklan mereka menutupkan kain kudung di dadanya… Kata Khumur dalam penggalan ayat di atas bentuk jama' (plural) dari kata Khimar yang biasa diartikan dalam bahasa Indonesia sebagai kerudung yang tidak lebar dan tidak panjang, sedang kalau kita melihat arti sebenarnya ketika Al-Qur'an itu datang kepada Nabi Muhammad SAW maka Mufassirin (ulama ahli tafsir Al Quran) berbeda pendapat dan kita akan melihat sedikit reduksi atau penyempitan arti dari arti pada waktu itu. Imam Qurthubi menterjemahkan khumur secara lebih luas, yaitu semua yang menutupi kepala wanita baik itu panjang atau tidak, begitu juga dengan Imam Al-Alusiy beliau menterjemahkannya dengan kata miqna'ah yang berarti tutup kepala juga, tanpa menjelaskan bentuknya panjang atau lebarnya secara kongkrit. Ayat Al-Qur'an di atas memerintahkan untuk memanjangkan kain penutup itu ke bagian dada yang di ambil dari kata juyuub (saku-saku baju) sehingga kalau wanita hanya memakai penutup kepala tanpa memanjangkannya ke bagian dada maka dia masih belum melaksanakan perintah ayat di atas, dengan kata lain penutup kepala menurut ayat di atas haruslah panjang menutupi dada dan sekitarnya, disamping juga ada baju muslimah yang menutupinya. Namun kalau kita teliti kata juyuub lebih lanjut dan apabila kita juga melihat sebab ayat itu diturunkan maka kita akan menemukan beberapa arti ayat (pendapat) yang dikemukakan oleh mufassir yang berbeda dengan pemahaman di atas. Kata juyuub dalam ayat di atas juga dibaca jiyuub dalam tujuh bacaan Al-Qur'an yang mendapat legalitas dari umat Islam dan para Ulama dulu dan sekarang (qira'ah sab'ah), kata juyuub adalah bentuk jama'(plural) dari jaib yang berarti lubang bagian atas dari baju yang menampakkan leher dan pangkal leher. Imam Alusi menjelaskan kata jaib yang diartikan dengan lubangan untuk menaruh uang atau sejenisnya (saku baju) adalah bukan arti yang berlaku dalam pembicaraan orang arab saat Al-Qur'an turun, sebagaimana Ibnu Taimiyah juga berpendapat yang sama, Imam Alusi juga menambahkan lagi dan berkata "tetapi kalaupun diartikan dengan saku juga tidaklah salah", dari pembenaran dia bahwa arti jaib adalah saku tadi, Imam Alusiy artinya setuju kalau penutup kepala jilbab, kerudung atau yang lain adalah harus sampai menutup dada, meskipun beliau tidak mengungkapkannya dengan kata-kata yang jelas dan tegas tapi secara implisit beliau tidak menyalahkan pendapat itu. Imam Bukhari dalam kitab hadist shohihnya, beliau setuju bila kata jaib diartikan dengan lubangan baju untuk menyimpan uang atau semisalnya (saku baju) tetapi sebaliknya Ibnu Hajar dalam Syarah Shahih Bukhariy (buku atau komentar kepada suatu karya tulis seorang pengarang kitab dengan berupa kesetujuan penjelasan atau ketidak setujuan atau menjelaskan maksud pengarang kitab aslinya) yang berjudul Fath Al-bari, Ibn Hajar menjelaskan bahwa jaib adalah potongan dari baju sebagai tempat keluarnya kepala, tangan atau yang lain.dan banyak ulama lain yang sependapat dengan Ibnu Hajar, sedangkan Al-Ismaili mengartikan jaib itu dengan lingkaran kera baju.Pembahasan arti kata jaib ini terasa penting karena letak saku baju tentu lebih di bawah dari pada kera atau lubangan leher baju, selanjutnya apakah penutup kepala yang hanya menutupi leher dan pangkal leher namun belum menutup sampai ke saku baju (yakni bagian dada) apakah sudah memenuhi perintah Allah SWT dalam ayat Al-Qur'an di atas. Dari arti jaib yang masih dipertentangkan maka arti kata Juyuub di ayat tersebut di atas juga masih belum bisa di temukan titik temunya, saku baju atau lubang kepala. Sehingga bila diartikan saku maka menutup kepala dengan jilbab atau kain kerudung tidak cukup dengan yang pendek dan atau kecil tetapi harus panjang dan lebar sehingga bisa menutup tempat saku baju. Dan kalau juyuub dalam ayat di atas di artikan lubang baju untuk leher maka menutup kepala cukup memakai yang bisa menutup keseluruan aurat dengan sempurnah tanpa ada cela yang bisa menampakkan kulit serta tidak harus di panjangkan ke dada. Namun apabila kita kembali kepada sebab diturunkannya ayat tersebut, seperti yang disebutkan dalam Lubabun Nuqul karya Imam Suyuti yaitu ketika Asma' binti Martsad sedang berada di kebun kormanya, pada saat itu datanglah wanita-wanita masuk tanpa mengenakan penutup (yang sempurna) sehingga tampaklah kaki, dada, dan ujung rambut panjang mereka, lalu berkatalah Asma', "Sungguh buruk sekali pemandangan ini", maka turunlah ayat di atas. Lebih terang Imam Qurtubi menjelaskan sebab ayat ini diturunkan yaitu karena wanita-wanita pada masa itu ketika metutup kepala maka mereka melepaskan dan membiarkan kain penutup kepala itu ke belakang punggungnya sehingga tidak menutup kepala lagi dan tampaklah leher dan dua telinga tanpa penutup di atasnya, oleh sebab itulah kemudian Allah SWT memerintahkan untuk melabuhkan kain jilbab ke dada sehingga leher dan telinga serta rambut mereka tertutupi, akan tetapi tetapi lebih lanjut Imam Qurtubi menjelaskan cara memakai tutup kepala, yaitu dengan menutupkan kain ke jaib (saku atau lubang leher) sehingga dada mereka juga ikut tertutupi. Dari kedua sebab turunnya ayat di atas maka tampaknya bisa diambil kesamaan bahwa ayat di atas turun karena aurat (dalam hal ini leher, telinga dan rambut) masih belum tertutup dengan kain kerudung, sehingga turunlah ayat di atas memerintahkan untuk menutupnya, dengan kata lain, memanjangkan kain kerudung atau jilbab ke jaib (saku atau lubang leher) itu adalah cara untuk menutup aurat yang diterangkan oleh Al-Qur'an sesuai dengan keadaan wanita-wanita masa itu, artinya bila aurat sudah tertutup tanpa harus memanjangkan kain kerudung atau jilbab ke dada maka perintah memanjangkan itu sudah tidak wajib lagi sebab memanjangkan adalah cara untuk bertujuan memuntup aurat sedang apabila tujuan yang berupa menutup aurat itu sudah tercapai tanpa memanjangkan kain itu ke dada kerana keadaan yang berbeda dan adapt yang tidak sama maka boleh-boleh saja. Ringkasnya jaib dengan arti lubang leher adalah tafsiran yang sesuai dengan sabab turunnya ayat di atas, dan memanjangkan kain kerudung atau jilbab ke dada adalah tidak diwajibkan oleh ayat Al-Qur'an di atas, karena yang wajib adalah menutup aurat tanpa ada sedikitpun cela yang menampakkan kulit autar wanita. Wallahu 'alam bish shawab.
Aurat Wanita
Dari ayat di atas pula para ulama juga berbeda pendapat tentang kaki sampai mata kaki, tangan sampai pegelangan dan wajah dari seorang wanita apakah itu termasuk aurat yang wajib di tutup atukah tidak(?) Yaitu ketika menafsirkan kata ziinah (perhiasan) bagi yang mengartikan dengan perhiasan yang khalqiyah (keidahnya tubuh) seperti kecantikan dan daya tarik seorang wanita, bagi kelompok ini termasuk Imam Al-Qaffal kata "kecuali yang tampak darinya" diartikan dengan anggota badan yang tampak dalam kebiasaan dan keseharian masyarakat seperti wajah dan telapak tangan karena menutup keduanya adalah dlorurat (keterpaksaan) yang bila diwajibkan akan bertentangan dengan agama Islam yang diturunkan penuh kemudahan bagi pemeluknya, oleh sebab itu tidak ada perbedaan pendapat dalam hal bolehnya membuka wajah dan telapak tangan (meski sebenarnya dalam madzhab syafi'i masih ada yang berbeda pendapat dalam hal ini, misalnya dalam kitab Azza Zawajir wajah dan telapak tangan wanita merdeka adalah aurat yang tidak boleh dibuka atau dilihat karena melihatnya bisa menimbulkan fitnah jinsiyah (godaan seksual), adapun di dalam shalat maka itu bukan aurat tetapi tetap haram untuk dibuka atau dilihat). Sedangkan yang menafsirkan kata ziinah (perhiasan) dengan perhiasan yang biasa di pakai wanita, mulai dari yang wajib dipakai seperti baju, pakaian bawah yang lain yang digunakan menutup badan waniti sampai perhiasan yang hanya boleh dipakai wanita seperti pewarna kuku, pewarna telapak tangan, pewarna kulit, kalung, gelang, anting dan lain-lain, maka mereka (mufassir) itu mengartikan kata "dengan perhiasan-perhiasan yang biasa tampak" seperti cincin, celak mata, pewarna tangan dan yang tidak mungkin untuk ditutup seperti baju, pakaian bawah bagian luar dan jilbab atau kerudung. Dan adapun telapak kaki maka tidak termasuk yang boleh di buka karena keterpaksaan untuk membukanya dianggap tidak ada, namun yang lebih shahih (benar) menurut Imam Ar-Rozi dalam tafsirnya hukum menampakkan cincin, gelang, pewarna tangan, kuku, dan sebagainya adalah seperti hukum membuka kaki yaitu haram untuk dibuka sebab tidak ada kebutuhan yang memaksa untuk boleh membukanya menurut agama. Semua hal di atas adalah di luar waktu melaksanakan shalat dan selain wanita budak (wanita yang bisa dimiliki dan diperjual belikan) yaitu wanita muslimah zaman sekarang. Adapun waktu melaksakan shalat, Madzhab Hanafi berpendapat kalau semua badan wanita adalah aurat dan termasuk di dalamnya adalah rambut yang memanjang di samping telinga kecuali telapak tangan dan bagian atas dari telapak kaki. Madzhab Syafi'i berpendapat yang sama yaitu semua anggota badan wanita ketika shalat adalah aurat yang wajib ditutup kecuali wajah telapak tangan dan telapak kaki yang dalam (yang putih). Madzhab Hambali mengecualikan wajah saja selain itu semuanya aurat termasuk telapak tangan dan kaki. Sedangkan ulama-ulama madzhab Maliki menjelaskan bahwa dalam shalat aurat laki-laki, wanita merdeka dan budak, terbagi menjadi dua:
1. Aurat mughalladhah (berat), untuk laki-laki aurat ini adalah dua kemaluan depan dan belakang, sedangkan bagi wanita merdeka aurat ini adalah semua badan kecuali tangan, kaki, kepala dada dan sekitarnya (bagian belakangnya).Aurat mukhaffafah (ringan), aurat ini untuk laki-laki adalah selain mugalladhah yang berada diantara pusar dan lutut, sedang untuk wanita merdeka adalah tangan, kaki, kepala, dada dan bagian belakangnya, dua lengan tangan, leher, kepala, dari lutut sampai akhir telapak kaki dan adapun wajah dan kedua telapak tangan (luar atau dalam) tidak termasuk aurat wanita dalam shalat baik yang mugalladhah atau yang mukhaffafah. Untuk wanita budak aurat ini adalah sebagaimana laki-laki namun di tambah pantat dan sekitarnya dan kemaluan, vulva dan bagian yang ditumbuhi rambut kemaluan itu.
Ulama-ulama madzhab Maliki juga menjelaskan bahwa apabila seorang melakukan shalat dengan tidak menutup aurat mugalladhah meskipun hanya sedikit dan dia mampu menutupnya baik membeli kain penutup atau meminjam (tidak wajib menerima penutup aurat bila penutup aurat itu diberikan dengan cara hibah pemberian murni) maka shalat yang demikian hukumnya adalah tidak sah dan batal dan apabila dia ingat kewajiban untuk menutup aurat itu maka wajib baginya untuk mengulang shalatnya ketiak dia telah siap melaksakan shalat dengan menutup aurat mughalladhah itu. Sedangkan bila aurat mukhaffafah saja yang terbuka semua atau sebagiannya maka shalatnya tetap sah, tetapi di haramkan atau di makruhkan bila mampu untuk menutup aurat itu dengan sempurnah dan apabila telah ada penutup aurat yang sempurnah maka dia di sunnatkan untuk mengulang shalatnya (ada perincian tetacara pengulangan shalatnya (lihat madzhibul arba'ah).
Hijab
Al-Qur'an juga mengungkapkan punutup seorang wanita dengan kata hijab yang artinya penutup secara umum, Allah SWT dalam surat Al-Ahzab ayat 58 memerintah kepada para shahabat Nabi SAW pada waktu mereka meminta suatu barang kepada istri-istri Nabi SAW untuk memintanya dari balik hijab (tutup). Artinya; Dan bila engkau meminta sesuatu (keparluan) kepada mereka (istri-istri Nabi SAW) maka mintalah dari belakang tabir,cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka… (Al-Ahzab : 58). Seperti yang di terangkan di atas, hijab lebih luas artinya dari kata jilbab atau khimar meskipuan ayat di atas adalah turun untuk para istri-istri Nabi Saw tapi para ulama` sepakat dalam hal ini bahwa semua wanita muslimah juga termasuk dalam ayat di atas, sehingga yang di ambil adalah umumnya arti suatu lafad atau kalimat ayat Al-Qur'an, bukan sebab yang khusus untuk istri-istri Nabi saja. Ayat di atas memerintahkan pada wanita muslimah untuk mengenakan penutup yang demikian itu adalah lebih baik untuk dirinya dan laki-laki lain yang sedang berkepentingan dengannya, adapun cara berhijab di atas adalah dengan berbagai cara yang bisa menutup aurat dan tidak bertentangan dengan maksud dari disyariatkannya pakaian penutup bagi wanita, sehingga kalau memakai pakaian yang sebaliknya bisa merangsang terjadinya keburukan maka itu bukan dan belum di namakan berhijab atau bertutup.
Penutup
Ringkasnya menutup aurat adalah kewajiban seorang wanita muslimah tepat ketika dia berikrar menjadi seorang muslimah, tidak ada menunda-nunda dalam memakainya dan tanpa pertimbangan apapun dengan cara yang minimal atau maksimal. Dengan tegas saya tekankan membuka kepala dan aurat selainnya adalah haram yang tidak bisa ditawar lagi kerena kewajiban itu adalah sudah ditetapkan dari pemahaman ayat-ayat Al-Qur'an. Dan sudah jelas bahwa Al-Qur'an sebagai satu-satunya yang ditinggalkan Nabi SAW kepada umatnya yang telah dijelaskan dan didukung dengan Hadist Nabi SAW. Wallahu 'alam bishawab
WALLAHUL HAADI ILAAS SHIRATIL MUSTAQIM

Minggu, 25 Januari 2009

PROBLEM SEKULARISASI DAN ISLAMISASI PENGETAHUAN DITINJAU DARI EPISTIMOLOGI

Khairul Anam HS
(Tulisan ini telah dipresentasikan di mata kuliah Filsafat Ilmu Pasca S2 UIN Alauddin Makassar)
I. PENDAHULUAN

Perkembangan ilmu pengetahuan melahirkan berbagai macam dampaknya terhadap kehidupan manusia dan lingkungannya, disatu sisi dia mampu membantu dan meringankan beban manusia, namun di sisi lain dia juga mempunyai andil dalam menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan, bahkan eksistensi itu sendiri. Ilmu barat yang bercorak sekuler dibangun di atas filsafat materialistisme, naturalisme dan eksistensialisme melahirkan ilmu pengetahuan yang jauh dari nilai-nilai spritua, moral dan etika. Oleh karena itu Islamisasi ilmu pengetahuan dalam pandangan para pemikir Islam merupakan suatu hal yang mesti dan harus dirumuskan.
Dari uraian singkat di atas penulis akan membahas hal sebagai berikut :
1. Arti sekularisasi dan Islamisasi ilmu pengetahuan serta yang melatar belakangi munculnya.
2. Sekularisasi dan Islamisasi ilmu pengethuan ditinjau dari epstimologinya.

II. PEMBAHASAN

A. Pengertian
1. Sekularisasi
Istilah Sekularisasi berkakar dari kata Sekuler yang berasal dari bahas latin Seaculum artinya abad ( age, century ), yang mengandung arti bersifat dunia, atau berkenaan dengan kehidupan dunia sekarang. Dalam bahasa Inggris kata secular berarti hal yang bersifat duniawi, fana, temporal, tidak bersifat spritual, abadi dan sakral serta kehidupan di luar biara.[1]
Yusuf Qardhawi dalam bukunya, at-Tatharufu al-’ilmani fi Mujaahwati al-Islam, sekular ialah la Diniyyah atau Dunnaawiyah yang yang bermakna sesuatu yang tidak ada kaitannya dengan agama atau semata dunia.[2] Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Sekularisasi diartikan segala hal-hal yang membawa ke arah kehidupan yang iak didasarkan pada ajaran agama.[3]
Makna Sekularisasi itu sendiri, menurut Norcholis Madjid mengartikannya sebagai proses penduniawiyaan atau proses melepaskan hidup duniawi dari kontrol agama.[4] Adapula yang mendefinisikannya sebagai suatu proses yang terjadi dalam segala sektor kehidupan masayarakat dan kebudayaan yang lepas dari dominasi lembaga-lembaga an simbol-simbol keagamaan.[5]
Dari berbagai di atas menunjukkan bahwa makna Sekularisasi Ilmu Pengetahuan adalah suatu proses pelepasan/pembebasan ilmu dari setiap pengeruh agama sebagai landasan berpikir.
2. Islamisasi
Islamisasi, ditinjau dari katanya bersalal dari akar kata Islam. Secara etimologi berarti tunduk/pasrah dan patuh. Sedang terminologi adalah agama yang menganjurkan sikap pasrah kepada Tuhan yang dalam bentuk yang diajarkan melalui Rasulullah SAW. yang berpedoman pada kitab suci al-Qur’an yang diturunkan ke dunia melalui wahyu Allah SWT. Islamisasi sendiri bermakna pengislaman.[6]
Farid Alatas membahasakan Islmisasi Ilmu Pengetahuan adalah suatu ilmu yang merujuk pada upaya mengelimir unsur-unsur atau konsep-konsep pokok yang membentuk peradaban dan kebudayaan barat, khususnya dalam ilmu-ilmu sosial, yang termasuk dalam unsur-unsur atau konsep humanisme, drama serta strategi dalam kehidupan rohani yang meyebabkan ilmu yang sepenuhnya benar menurut ajaran Islam tersebar ke seluruh dunia, setelah melewati proses di atas ke dalam ilmu tersebut dinamakanlah unsur-unsur dan konsep-konsep pokok keislaman. [7]
Islamisasi pengetahuan yang mengandung ilmu benar jika ilmu itu sesuai dengan fitrah yang mempunyai unsur-unsur pokok keIslaman seperti insan, din, ilm’ dan ma’rifah’ad, ’amal adab dan sebagainya. Jadi Islamisasi pengetahuan adalah pembebasan ilmu dari pemahaman yang berasaskan duniawi yang cenderung bebas nilai.[8]
Dari keterangan di atas dapat dipahami bahwa Islamisasi ilmu pengetahuan adalah proses mendapatkan ilmu pengetahuan berdasarkan ajaran Islam.


3. Epistimologi
Episimologi berasal dari bahasa Yunani, episteme berarti pengetahuan dan logos berarti ilmu atau teori. Jadi Epistimologi ialah ilmu yang membahas bagaomana memperoleh ilmu pengetahuan baik secara teoritis (idea) maupaun praktis (indrawi).[9] Selain itu Epistimologi diartikan sebagai cabang filsafat yang mempelajari tentang filsafat atau teori ilmu pengetahuan dalam mengkaji asal usul filsafat atau benda, dalam istilah bahasa Inggris dikenal dengan istilah Theori of Knowledge.[10]

B. Sekularisasi Ilmu Pengetahuan
1. Latar Belakang lahirnya Sekularisasi
Sekularisasi berasal dari dunia barat kristiani, yang muncul dengan diserukan oleh para pemikir bebas agar mereka terlepas dari ikatan gereja, para pemuka agama dan pendetanya. Pada awalnya agama Kristiani lahir di dunia Timur, namun warna Kristiani amat tebal menyelimuti kehidupan dunia Barat. Keadaan ini sejak kekaisaran Romawi Konstantin yang agung (280-337) yang melegalisasikan dalam dalam wilayah imperiumnya serta mendorong penyebarannya merata ke benua Eropa, terutama di abad pertengahan warna Kristiani meyelimuti kehidupan Barat baik politik, ekonomi, sosial, budaya, serta ilmu pengetahuan.[11]
Gambaran gereja (baca : pemuka agama atau pendeta) pada saat itu datang dengan membawa pemikiran menentang akal dan rasio dengan mempertahankan kebekuannya melawan ilu dan kebebasan, tampil dengan menghadapi kemajuan. Sikap keras para aktifis gereja dalam menentang para ahli pikir (ilmuan) yang menorehkan hasil penelitian ilmiyah dan nalarnya karena dinilai bertentangan dengan ajaran-ajaran agama. Hingga gereja memusuhi orang-orang yang menyampaikan teori ilmu pengetahuan yang bertentangan dengan ajarannya, seperti berpendapat bahwa bumi ini bulat dianggap sebuah kekafiran atau keluar dari agama. Kepicikan berpikir gereja terhadap orang-orang yang mengemukakan teori atau pandangan keilmuan yang bertentangan dengan ajarannya ternyata melahirkan bentuk kekejaman dengan menyiksa jenazah ilmuan dan membakarnya, yang hidup pun tidak kalah penyiksaan yang diterimanya. Sehingga para ahli pikir menuntut dipisahkannya urusan agama dari kehidupan sosial dan pemerintahan agar terindar dari beragamnya penyiksaan tersebut.[12]
Dengan terlepasnya dari para ahli pikir dari tirani gereja, melahirkan sekularisasi di Barat. Pertentangan ini pun berakhir dengan membagi ”hidup” menjadi dua bagian, sebagian diserahkan kepada agama sebagian lagi diserahkan ke pemerintah (penguasa). Sebagaimana ungkapan Isa al Masih dalam Injil : sebagian untuk Allah dan sebagian untuk kaisar. Artinya masing-masing memiliki tugas sendiri-sendiri. Bahwa Kaisar mengatur kehidupan dunia, masyarakat, pemerintahan. Sedangkan tugas Allah yang diwakili gereja berada pada bagian agama atau rohani, sehingga tidak ada intervensi antar keduanya. Meskipun demikian, ilmu pengetahuan dalam kitab tetap ditempatkan sebagai kebutuhan dalam kehidupan manusia. Sesuai dengan ajaran Kristiani yang mengatakan manusia itu sebagai gambaran dan rupa Tuhan sedangkan Tuhan sendiri merupakan sumber terang dan pengetahuan. Oleh karena itu Tuhan menghendaki supaya kenal padanya dan meyelidiki segala yang diciptaka-Nya, sehingga dapat memperoleh pengetahuan.[13]
Sekularisasi secara formal diperkenalkan oleh G.J Holyoake (1817 – 1906 M)[14] merupakan reaksinya terhadap tindakan gereja-gereja yang bersifat otoriter terhadap sains. Sedangkan Galeleo (lahir 1564 M) dipandang sebagai pahlawan sekularisai ilmu penetahuan. Wujud orientasi aliran ini adalah pembebasan berpikir di luar ajaran agama, sehingga mereka mengambil kesimpulan bahwa ilmuan bebas berfikir sesuai dengan profesinya dan bagi agamawan yang tidak respon diberikan kebebasan mengatur urusan akhirat.[15]

2. Pokok-Pokok Ajaran Sekularisasi
Suatu faham atau aliran terdapat ajaran pokok sebagai landasan dalam berfikir termasuk sekularisasi, atau sebagai acuan dalam melindungi pemahaman suatu tema yang distatemenka. Adapun ajaran-ajaran pokok sekularisasi ilmu pengetahuan yaitu :[16]
a. Prinsip-prinsip esensial dalam mencari kemajuan dengan alat material semata-mata.
b. Etika dan moralitas didasarkan pada kebenaran ilmiah tanpa ada ikatan agama dan metafisika, segalanya ditentukan oleh kriteria ilmiah yang dapat dipercaya dan yang bersifat vaiditas.
c. Masih mengakui agama pada batas tertentu dengan ketentuan agama tidak boleh mengatur urusan dunia melainkan hanya mengatur tentang akhirat belaka.
d. Menekankan perlunya toleransi semua golongan masyarakat tanpa mengenal perbedaan agama.
e. Menjunjung tinggi penggunaan rasio dan kecerdasan.
Prinsip rasio dan kecerdasan yang sangat dijunjung tinggi oleh penganut sekularis, karena ilmu pengetahuan bisa berkembang dengan akal pikiran dan penalaran yang tinggi. Dan rasiolah yang melahirkan kebahagian menuju kemajuan, sedangkan agama tidak mampu menjelaskan secara rasio terhadap ilmu pengetahuan karena ia adalah keyakinan.[17]

3. Sekularisasi Ilmu Pengetahuan Ditinjau dari Epistimologi
Secara formal epistimologi sekularisasi ilmu pengetahuan berbentuk rasionalisme dan empirisme. Dimana memandang ilmu pengetahuan berdasarkan pengamatan empiris dan menelaah secara rasio bukan keyakinan “iman” sebagai penilai.
Sesuai dengan epistimologi sekularisme yakni rasionalisme dan empirisme, membuat sekularisasi harus mempertahankan keobjektifan tujuannya dengan mentaati aturannya sendiri dengan menghindarkan ilmu pengetahuan selalu terkait dengan agama, pandangan hidup, tradisi dan semua yang bersifat normatif guna menjaga realitas ilmu pengetahuan sebagai suatu yang indefendent dan objektif. Rasio pun dianggap sebagai alat pengetahuan yang objektif dapat melihat realitas konstan, yang tidak pernah berubah-ubah dan dengan empiris memandang ilmu pengetahuan yang absah harus melalui pengalaman.
Dengan rasio dan empirismenya, sekularisasi ilmu pengetahuan secara ilmiah memandang alam ini tidak mempunyai tujuan dan maksud, karena alam adalah benda mati yang netral dan tujuannya sangat ditentukan oleh manusia sendiri. Sehingga manusia dengan segala daya dan upayanya yang dimilikinya mengeksploitasi alam untuk kepentingan manusia semata.[18]
Oleh kerena itu terdapat konsestensi antara sekularisasi dan rasionalisme dan empirisme, sebab inti sekularisasi adalah pemahaman masalah duniai dengan mengarahkan kecerdasan rasio.
Konsekwensi epistimologi sekuler dari segi aksiologi menyebabkan ilmu itu bebas nilai, karena nilai hanya diberikan oleh manusia pemakainya. Jadi pada akhirnya dapat dikatakan bahwa sekularisasi ilmu pengetahuan kehilangan objektifitasnya.
Nourcholis Majid yang dikenal tokoh sekuler Indonesia, membahasakan bahwa ilmu pengetahuan itu, baik buruknya suatu ilmu pengetahuan tergantung oleh manusia yang memakainya. Pendangan selanjutnya bahwa sekularisasi itu pun perlu dengan konsep duniakan yang bersifat dunia dan akhiratkan yang akhirat.[19]

C. Islamisasi Ilmu Pengetahuan
1. Latar Belakang Islamisasi Ilmu Pengetahuan
Sejak dekade 70-an, diskusi Islamisasi mulai mengemuka, marak dipublikasikan suatu hal yang ”newview” dikalangan ilmuan. Ketika suatu kondisi ilmu pengetahuan barat berkuasa terhadap dunia manusia yang bermauatan tanpa nilai (bebas nilai), lebih cenderung ke hal yang material saja. Hal tersebut merangsang para pemikir dikalangan ummat Islam bahwa ilmu pengetahuan buatan manusia tidak boleh bebas terpakai dan menguasai, dalam arti harus bernilai produk tuhan bukan produk nilai manusia karena ada tujuan terakhir setelah singgah di pelabuhan dunia yakni kampung abadi, akhirat.
Oleh karena itu, lahirlah Islamisasi ilmu pengetahuan dari sebuah korelasi terhadap ilmu-ilmu modern (baca : barat) yang cenderung menidurkan ilmu pengetahuan yang bebas nilai yang terlapas dari tuntutan wahyu. Dengan kata lain bahwa ilmu pengetahuan sudah sangat sekular pada akhirnya mengantarkan manusia pada kehidupan hampa spritualitas. Walaupaun pada dasarnya kita ketahui dalam sejarah bahwa Islam pada masa lampau sangat kaya dengan khazanah ilmu pengetahuan, akan tetapi karena “penyelewengan pihak Barbar” menengelamkan “gemilangnya” ilmu pengetahuan Islam.[20]
Dalam kalangan Islam muncullah seperti Ismail al-faruqy, Syech Muhammad Naquib al-Attas, saruddin Sardas sebagai tokoh-tokoh atau penggagas Islamisasi llmu Pengetahuan. Lahirnya gagasan Islamisasi ilmu pengetahuan ini didasarkan terhadap pada pandangan bahwa manusia ilmu pengetahuan produk modern dewasa ini tidak berhasil mengantar manusia pada cita-cita ilmu itu sendiri. Hal itu disebabkan karena ilmu dilepaskan dari akar ilahy dan dikosongkan dari pertimbangan nilai.[21]

2. Islamisasi Ilmu Pengetahuan Ditinjau dari Epistimilogi
Pada dasarnya ilmu pengetahuan sudah ada sejak manusia (Adam) diciptakan, bahkan ilmu pengetahuan sudah melekat dalam diri manusia, hal ini disyaratkan oleh al-Qur’an dimana Allah SWT. yang langsung mengajarkan kepada Adam nama-nama benda yang sudah diciptakan sebelumnya. Dan nama benda tersebut mengandung arti sebagai unsur-unsur pengertian, baik yang ada di dunia maupun di akhirat. Kemudian pengetahuan itu pula yang memberikan Adam tempat yang mulia diantara makhluk-makhluk yang ada, termasuk malaikat yang diperintahkan oleh Allah SWT untuk sujud sebagai penghormatan kepada Adam. Rasa hormat yang diberikan kepada Adam itu merupakan simbol pengakuan manusia atas keunggulannya. Keunggulan itu disebabkan oleh pengetahuan atas nama-nama benda yang diajarkan oleh Allah SWT kepadanya dan bukan karena keshalehannya, karena sudah pasti dalam keshalehan, para malaikat lebih unggul dari Adam. Selain pengetahuan sebagai alasan bentuk perhormatan kepada Adam, proses penciptaannya pun merupakan sebaik-baiknya, yang membuat kemuliaan tersendiri manusia.[22]
Dengan pengetahuan yang diberikan oleh Allah SWT ke Adam, maka perbincaan tentang Islamisasi ilmu pengetahuan dewasa ini menambah semangat untuk membangkitkan kembali kemesraan terhadap hubungan harmonis antara agama dan ilmu pengetahuan. Meskipun Islamisasi ilmu pengetahuan itu sendiri tidak pernah dikenal dalam pemikiran Islam, kerena ketika manusia lahir di rahim Islam maka seyogyanya harus berkepribadian Islam dari segala corak.
Islamisi Ilmu Pengetahuan memandang bahwa dalam realitas alam semesta, realitas sosial dan historis ada hukum-hukum yang mengatur dan hukum itu adalah ilmu pengetahuan Allah. Pandangan adanya hukum alam tersebut sama dengan sekuler, tetapi dalam pandangan Islam hukum tersebut adalah ilmu pengetahuan Allah. Sebagaimana ilmu pengetahuan Allah, maka realitas alam semesta tidak netral tetapi mempunyai maksud dan tujuan. Maksud dan tujuan itu sesuai dengan maksud dan tujuan tuhan menciptakan ilmu pengetahuan.[23]
Dalam Islam, ilmu pengetahuan terjadi karena pengkristalan pengalaman dan pengetahuan sendiri, maupun informasi dari orang lain, yang dapat diungkapkan dengan kenyataan secara objektif ataupun subjektif. Ilmu barat dibentuk atas dasar fakta empiris atau indrawi saja, tanpa menghiraukan sumbernya, yakni Allah, yang telah memberikan esensi berbagai ilmu.[24] Jadi, epistimologi Islamisasi Ilmu Pengetahuan melalui Tuhan wahyu ilahy), akal, pengalaman, maupun intuiasi, selain itu alam semesta dengan dengan mengkaji al-Qur’an yang tersurat dan tersirat.[25]
Hamid Fahmy Zarkazi, dalam wordlview sebagai asas Epistimologi Islam mengatakan bahwa sebenarnya cara bagaimana seorang individu dalam proses mendapatkan ilmu cukup beragam sesuai dengan worldview yang dimiliki yang terbentuk dengan akumulasi pengetahuan dalam pikirannya baik secara apriori maupun aposteriori. Dalam Islam worldview-nya wahyu ilahy yang terbentuk dari metaphysical belief.[26] Dan sebagaimana pula yang dibahasakan oleh O. Hasem dalam keesaan Tuhan, sebuah pembahasan ilmiyah : sicience without religion is lame, religion without scince is blind.[27]
Namun Epistemologi islamisasi Ilmu Pengetahuan, menurut Fazlur Rahman secara orisinil sangat sulit dicapai., sehingga dia lebih cenderung membahasakan Islamisasi dari daratan aksiologi (wilayah etika) bukan pada ontologi maupun epistimologi.[28] Sebagaimana pula Zainuddin Sardan bahwa intelektual Islam masa lampau tidak seorang pun yang mengajukan pertanyaan fundametal seperti dari mana dan bagaimana, barasal dan apa bentuk epstemologi Islam itu.[29]




III. KESIMPULAN

1. Sekularisasi dan Islamisasi ilmu pengetahuan ditinjau dari epitemologi adalah adanya suatu proses mendapatkan ilmu pengetahuan dengan melepaskan dogma agama di satu sisi dan si sisi lain sebaliknya yakni proses mendapatkan ilmu pengetahuan dengan landasan ajara-ajaran Islam.
2. Sekularisasi lahir dari pemberontakan ahli pikir terhadap peraturan gereja yang sifatnya dogmatis, sedangkan Islamisasi Ilmu Pengetahuan lahir dari lepasnya ilmu dari akar ilahy dan dikosongkan dari pertimbangan nilai.
3. Dari segi epitemologi sekularisasi berada pada tataran rasionalisme dan empirisme, sedangkan Islamisasi adalah wahyu ilahy.



DAFTAR PUSTAKA

Alatas, Farid, Agama dan Ilmu-Ilmu sosial, dalam jurnal Ilmu dan Kebudayaan Ulmul Qur’an, No. 2 Vol V, 1994

Hasem, O, Keesaan Tuhan, Sebuah Pembahasan Ilmiyah, Cet. III; Bandung : Pustaka Salman ITB, 1983

Ishak, Baego, Perkembangan Sumber Daya Manusia Dalam Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan, dalam warta IAIN Alauddin : Mengembangkan Wawasan Ilmiah dan Keagamaan, Makassar : IAIN Alauddin, 1993

Jihad, Saiful, Islam dan paradigma Islam : Suatu Kajian Aksiologi, Pare-Pare : tp, 2001

Lembaga Alkitab Indonesia, Alkitab Supermini, Jakarta : Lembaga Alkitab Indonesia, 2002

Mahmud, Natsir, Epistimologi dan Study Kontemporer, Makassar : tp, 2000

Majid, Nurcholis, Islam, Kemodernan, dan Keindonesiaan, Cet. XI; Bandung : Mizan 1998

Nasotion, Harun, Islam Rasional : Gagasan dan Pemikiran, Cet V; Bandung : Mizan, 1998

Nihaya, Filafat Umum : Dari Yunani Kuno Sampai Modern, Makassar: Berkah Utami, 1999

Praja, Juhaya S, Filsafat Ilmu, Jakarta : Teraju 2002

-------------------, Aliran-Aliran Filsafat dan Etika, Cet. I ; Bogor : Kencana, 2003

Qardhawi, Yusuf, at-Tatharufu al-‘Ilmani fi Mujahawati al-Islam, diterjemahkan oleh Nabhani Idris dengan judul Sekuler Ekstrim, Jakarta : Pustaka al-Kautsar, 2000

Saifuddin, Ahmad M, Desekularisasi Pemikiran : Landasan Islamisasi : Cet. IV; Bandung: Mizan, 1998

Sudarsono, Ilmu Filsafat : Sebuah Penganta, Cet. II; Jakarta : PT. Benika Cipta, 2001
Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Ed. III, Cet. II; Jakarta : Balai Pusat, 2002

Vagleria, Laura Veccia, Apologia Dell Islamismo, diterjemahkan oleh Ahmady Daudy dengan judul Apologia Islam , Jakarta : Bulan Bintang, 1983

Zain, Muhammad, Proyek Islamisasi Ilmu Pengetahuan Syech Muhammad Naquib al-Attas : Yogyakarta : LESISKA, 2001

Zarkazy , Hamid, Fahmy, Wordlview Sebagai Asas Epistimologi Islam, Dalam Islamiah, Tahun II, No. 5, 2005


[1] Juhaya S. Praja, Aliran-Aliran Filsafat dan Etika, (Cet. I; Bogor : Kencana, 2003), h. 188. lihat pula Harun Nasotion, Islam Rasional : Gagasan dan Pemikiran, (Cet. V; bandung : Mizan, 1998), h. 188
[2] Yusup Qardhawi, at-Tathahurufu al-‘Ilman fi Mujaahawati, diterjemahkan oleh Nahbani Idris dengan judul Sekuler Ekstrim, (Jakarta : Pustaka al-Kautsar, 2000, h. 1
[3] Tim Penyusun Kamus Pustaka Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Ed. III, (Cet. II; Jakarta : balai Pustaka, 2002), h. 1015
[4] Harun Nasotion, loc. Cit.
[5] Juhaya S. Praja, loc. Cit
[6] Uraian lebih lengkap lihat Norcholis Majid, Islam, Kemodern, dan Keindonesiaan, (Cet. XI; Bandung : Mizan, 1998), h. 47
[7] Farid Alatas, Agama dn Ilmu-Ilmu Sosial, dalam jurnal ilmu dan Kebudayaan ulumul Qr’an, No. 2, Vol V, 1994, h. 41
[8]Ibid.

[9] Nihaya, Filsafat Umum : dari Yunani sampai Modern, (Makassar : Berkah Utami, 1999), h. 12
[10] Sudarsono, Ilmu Filsafat : Suatu Pengantar, Cet. II; Jakarta : PT. Renika Ilmu Pengetahua, 2001), h. 137
[11] Nihaya, op. cit, h. 43
[12] Yusup Qardhawi, op. cit. h. 7
[13] Uraian selanjutnya lihat Lembaga Alkitab Indonesia, Alkitab Supermini, (Jakarta : Lembaga Alkitab Indonesia, 2002, h. 1
[14] G. J. Holyoake (1817-1906 M). lahir di Birmingham Inggris, anak seorang pekerja keras. Pendidikannya berawal dari agama, namun kehidupan remajanya diliputi oleh situasi politik dan sosial ditempat kelahirannya yang keras, membentuk pribadi yang betsikap gerakan protes terhadap sosial dan politik.

[15] Norcholis Majid, op. cit, h. 78.
[16] Nihaya , op. cit, h. 136
[17] Lihat Natsir Mahmud, Epistimologi dan Study Kontemporer, (Makassar : tp, 2000), h. 1
[18] Natsir Mahmud, ibid.
[19] Bandingkan dengan Norcholis Majid, Islam Kemoderann , dan KeIndonesiaan, (Cet. XI; Bandung : Mizan, 1998, h. 222-223 dan harun Nasotion, Islam Rasional : Gagasan dan Pemikiran, (Cet. V; Bandung : Mizan, 1988 h. 188.

[20] Lihat Laura Veccia Vaglieri, Apologia Dell Islamismo diterjemahkan oleh Ahmad Daudy dengan judul Apologi Islam, (Jakarta : Bulan Bintang, 1983), h. 80
[21] Muhammad Zain, Proyek Islamisasi Ilmu Pengetahuan Syech Muhammad Naquib al-Attas, (Yogyakarta : LESISKA, 2001), h. 1. perkembangan selanjutnya melahirkan pikiran-pikiran Islamisasi dari para pemikir-pemikir muslim dan lembaga-lembaga Isla sebagai literatur filsafat ilmu Islam dan Islamiasi pengetahuan. Lihat pula Juhaya S. Praja, Filsafat Ilmu, (Jakarta : Teraju, 202), h. 222-224

[22] Uraian lengkap lihat QS. Al-Baqarah (2 : 34)
[23] Uraian lengkap lihat Baego Ishak, Perkembangan Sumber Daya Manusia Dalam Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan, dalam warta IAIN Alauddin : Mengembangkan Wawasan Ilmiyah dan Keagamaan, (Makassar : IAIN Alauddin, 1993) h. 7-21
[24] Ahmad M. Saefuddin, Desekularisasi Pemikiran :Landasan Islamisasi, (cet. IV ; Bandung : Mizan, 1998) h. 33
[25] Saiful Jihad, Islam dan Paradigma Islam : Suatu Kajian Aksiologi, (Pare-Pare : tp, 2001), h. 3. lihat Hamid Fahmy Zarkazy, Wordlview Sebagai Asas Epistimologi Islam, No. 5 (Surabaya : Islamiah, 2005), h. 9.
[26] Ibid, h. 14
[27]Hasem, Keesaan Tuhan, Sebua Pembahasa Ilmiyah, (Cet. IIII; Bandung : Pustaka Salman ITB, 1983), h. 1
[28] Saiful Jihad, op. cit,. h. 9
[29] Ibid

Sabtu, 24 Januari 2009

INTERVENSI KEKUATAN MILITER AMERIKA DI ARAB (Arab dan Dominasi Amerika)


Percuma saja jika negara-negara Islam di Timur Tengah ingin bersatu padu menghalau dominasi Barat di tanah para Nabi tersebut. Dari segi ketahanan dan pertahanan nasional saja, rata-rata negara Timur Tengah yang bisa dikatakan paling maju pun tidak bisa melepaskan diri dari hegemoni Barat. Wajar jika Amerika terus menerus ikut campur dalam setiap konflik yang terjadi, bahkan tak jarang negeri adidaya itu sendiri yang menjadi sumber konflik.
Alasan keamanan dunia kerap dijadikan dalih oleh negara yang katanya “Polisi Dunia” itu, walaupun kenyataannya pola dan tatanan hidup masyarakat Timur Tengah tak lagi aman semenjak Amerika dan sekutunya Israel “mengusik” kawasan mereka. Hal ini dikarenakan pintu utama yang sangat krusial dan urgen bagi mereka, telah dibuka seluas-luasnya bagi Amerika serta sekutunya.
Lemahnya kekuatan militer suatu negara terhadap kekuatan asing, maka sangat mungkin berimplikasi terhadap kebijaksanaan politik, baik itu dalam negeri maupun luar negeri. Adanya kepentingan kekuasaan yang nampak jelas dalam setiap langkah kepemerintahan, lebih banyak mendapat pengaruh dominasi dan sentimen keberpihakan dari pihak yang kuat. Jika hal ini sampai terjadi, eksistensi kedaulatan negara tersebut harus dipertanyakan kembali.

Posisi Muslim Arab
Wilayah Timur Tengah dimana mayoritas penduduknya beragama Islam, saat ini tengah berada di ujung tanduk. Identitas mereka sebagai seorang muslim sedikit demi sedikit tergerus. Isu global seperti separatis, teroris dan disparitas terhadap bentuk negara modern telah menorehkan noda hitam pada citra muslim Timur Tengah. Belum lagi infiltrasi budaya dan dogma universal mengenai pluralisme agama serta hak asasi manusia ikut memberikan stigma bahwasannya dunia Timur Tengah yang pernah menjadi kunci peradaban manusia di masa silam, tidak lebih dari sekedar kumpulan suku-suku primitif yang kebingungan dan silau dengan westernisasi.
Tawar menawar para pemimpin muslim terhadap kepentingan militer Amerika, terlihat begitu rapuh sekali, nampak dari banyaknya pangkalan angkatan bersenjata negeri Paman Sam itu yang bercokol di negara-negara berpenduduk mayoritas muslim tersebut.

Saudi Arabia
Banyak pangkalan militer yang digunakan Amerika di tanah Saudi. Dammam, Jeddah, Lembah Eskan, King Khalid Military City, Dahran, Riyadh, Tabuk, Thaif, Jubail adalah nama-nama daerah yang digunakan sebagai pangkalan militer dan pangkalan pesawat tempur Amerika. 6.500 pasukan Amerika bermarkas di tempat ini. Sebanyak 150 pesawat American Fighter diparkir di sini dan jet tempur Inggris juga berada di sini dengan 300 pasukan mereka. Peralatan tempur pun bukan main-main yang telah disiapkan di daerah ini. Mulai dari tim suplai peralatan dan amunisi, sampai pesawat penjelajahan dengan kekuatan penghancur tinggi seperti Air Expeditionary wing.

Jordania
Negara yang satu ini telah menyerahkan sedikitnya enam lokasi untuk dijadikan pangkalan militer Amerika. Diantaranya Shaheed Muwaffaq Airport, Pangkalan udara Rasyid, Pangkalan udara Wadi, Murbah danAzzaraq. 4.500 pasukan Amerika disiagakan di negara ini. Jumlah pasukan di atas terbagi dari pasukan brigade bersenjata, infantri, dan pasukan terjun.

Turki
Pada awalnya parlemen Turki menolak penempatan 62.000 tentara Amerika di wilayahnya. Tapi pada akhirnya, pemerintah Abdullah Gul lebih membela hubungannya dengan Amerika sehingga dapat menggunakan bandara Internasional Turki, Incirlik Airport sebagai pangkalan udara mereka. Tak hanya itu, Diyarbakir Airport dan Erchac dijadikan pula pangkalan udara. Pasukan tempur telah siaga di daerah ini. 150 jet tempur terdiri dari F-15, F-16 dan pesawat pembom Prowler. Termasuk divisi khusus 39 Air Expeditionary.

Kuwait
Ahmed al-Jabar, Ali al-Saleem, Kuwait Internasional Airport adalah tiga tempat yang dijadikan pangkalan udara oleh Amerika di negeri ini. Amerika masih punya tujuh pangkalan militer darat yang tersebar di berbagai penjuru Kuwait. 20.000 pasukan tempur Amerika disiapkan di sini. 80 jet tempur termasuk F-15 dan F-16. Tank Abrams, 176 kendaraan tempur jenis Bradley, 75 helikopter dan masih banyak lagi. Tanah-tanah Kuwait juga digunakan untu menampung pasukan Inggris dan delapan pesawat pembom tornado milik mereka. Pasukan penyelamat, marinir, tim amunisi, dan bantuan udara, adalah jenis pasukan yang disiapkan di Kuwait.

Bahrain
Pangkalan udara dan militer Amerika Serikat dibangun di beberapa daerah Bahrain. Di Manama, Minam Salman, dan Shaikh Isa Airport serta beberapa daerah lagi. 6.400 pasukan ditempatkan di negeri Muslim ini. Bahrain juga menjadi salah satu pusat kendali dalam perang Irak. Kantor lima tingkat telah dibangun sebagai pusat komando. Jenis pasukan yang berada di sini pun sangat beragam, mulai dari regu penghancur, intelijen, dan juga marinir.

Qatar
Amerika sedikitnya punya satu pangkalan udara, lima markas tempur dan satu gudang pengisian bahan baker dan amunisi di Qatar. Ribuan pasukan bermarkas di sini. 1.000 komandan perencana serangan juga bermarkas di Qatar. 120 jet tempur termasuk F-15 dan F-16 ada di parkir di Qatar. 116 kendaraan perang jenis Bradley, 110 tank M1 Abrams dan 112 satuan amunisi telah disiapkan untuk menyuplai senjata di garis depan.

Emirat Arab
Al-Dafra, Fujairah, Mina Jabal Ali, Mina Zayid, dan Bandara Rasyid adalah nama-nama tempat markas dan pangkalan udara Amerika. Ada 500 pasukan di sini. Dua pesawat pengintai jenis U-2, 10 jet tempur dan squadron pengisian bahan baker. Batallion transportasi, pengisian bahan baker udara dan intelijen adalah konsentrasi terbesar pasukan Amerika di Emirat Arab.

Oman
Pasukan Amerika tersebar di beberapa daerah di Oman, antara lain di Pulau Masirah, Mina Qabus, Muscat, dan Bandara Seeb serta Bandara al-Musnama. Ribuan pasukan Amerika disiagakan di daerah ini. Delapan pesawat pembom berat jenis B-1, 30 jet tempur dan enam kapal perang.

Senin, 12 Januari 2009

JENIS - JENIS BOM ISRAEL (TAK SEKEDER MEMBUNUH)

Telah dijumpai banyak fakta bahwa di wilayah Gaza Israel telah melakukan semacam uji coba berbagai macam bom-bom terbaru buatan mereka.
Beberapa bom mutakhir Israel tersebut antara lain: Implosion bomb atau vacuum bomb yang dijatuhkan dari udara dan ketika meledak mampu menghisap satu blok bangunan sepuluh lantai ke dalam tanah hanya dalam beberapa detik, membuatnya menjadi tumpukan beton dan mengubur seluruh penghuninya hidup-hidup.
Selain itu ada lagi fragmentation bomb atau cluster bomb, yang juga dijatuhkan dari pesawat tempur. Beberapa puluh meter di atas udara, cluster bomb yang awalnya terlihat hanya satu akan memecah diri menjadi ratusan bola-bola besi kecil seukuran bola tenis dan menyebar dalam radius ratusan meter persegi. Bom-bom kecil ini tidak segera meledak dan tergeletak di dalam tanah. Jika seorang anak kecil mengutak-atiknya karena dikiranya sebuah mainan, maka bom ini akan meledak dan membunuh atau merusak bagian tubuh di anak tersebut. Bom ini biasanya sengaja dijatuhkan di lokasi padat penduduk.
Lalu ada fosfor bomb yang bersifat membakar. “Zat fosfornya menempel di kulit, paru-paru, dan usus para korban selama bertahun-tahun, terus membakar dan menghanguskan serta menyebabkan nyeri berkepanjangan. Para korban bom ini akan mengeluarkan gas fosfor hingga nafas terakhir, ” ujar Dokter Ang.Shee Caw, tenaga dokter sukarelawan dari Korea Selatan.
Dari hasil penelusuran bahwa Israel jelas tidak ingin sekadar membunuh musuh-musuhnya namun juga ingin membuat musuh-musuhnya menderita berkepanjangan sebelum menemui ajal.
Awasko Israel !!!

Musibah Gempa dan Takdir ?




Pasca terjadinya gempa bumi di Aceh, Jogjakarta, Bengkulu dan terakhir di Manokwari sekitarnya, keprihatinan begitu mendalam dirasakan oleh seluruh bangsa Indonesia. Semua orang ikut berduka dan membicarakan musibah ini. Yang sangat disayangkan, sebagian tokoh agama terkesan asal bicara dalam mengomentari kasus gempa bumi ini. Sebagian mereka menganggap terjadinya gempa bumi adalah bentuk perbuatan aktif Tuhan terhadap alam raya. Gempa bumi dianggap sebagai cobaan, ujian, bahkan lebih mengerikan: azab dari Tuhan. Pertanyaannya: mengapa Tuhan begitu tega menghacurkan alam ini?
Pertayaan di atas akan melahirkan jawaban teologis yang membingungkan, jika harus dijawab dengan paradigma teosentris, di mana Tuhan dapat melakukan apapun yang Ia kehendaki, kemudian manusia mencari seribu satu alasan untuk tetap mensucikan-Nya. Yang terjadi kemudian adalah ketidakmampuan kita mengidentifikasi gejala alam secara rasional. Kebodohan menyebar dan kepuasan awam menjadi tujuan.
Gempa bumi sejatinya adalah gejala alam yang bisa jadi dipengaruhi oleh sikap manusia dalam merpergauli alam ini. Ketidakramahan kita terhadap lingkungan, tentu akan merusak ekosistem yang membuatnya berjalan di luar garis-garis kebaikan. Gempa bumi harus dipahami sebagai rusaknya tatanan ekosistem yang merupakan akibat dari ulah tangan manusia: penebangan hutan secara liar, perang, pengeboran bumi dan seterusnya. Mereka yang menguasai ekologi, geologi dan fisika, tentu harus diberikan tempat untuk menjelaskan semua ini, bukan mereka yang hanya pandai menyitir ayat-ayat. Fas `alû ahla az-zikr `in kuntum lâ ta’lamûn (Tanyakan kepada ahlinya jika kalian tidak mengerti)!
Gempa bumi bukan akibat dosa manusia dalam pengertian yang sangat normatif. Gempa bumi adalah akibat dosa kita dalam memperlakukan alam raya ini. Alam raya ini diciptakan dengan berbagai takdir (aturan) yang ditakdirkan untuk tidak boleh dilanggar. Pelanggaran terhadap takdir alam raya akan mengakibatkan kerusakan bagi semua. Oleh karenanya, tobat yang harus dilakukan adalah: berhenti memperlakukan alam dengan cara yang eksploitatif. Perlakukan alam ini sebagai sahabat, maka ia akan memberikan kehangatan bagi kita semua.

Sabtu, 10 Januari 2009

SPESIFIKASI DAN KEUNIKAN BAHASA ARAB

KHAIRUL ANAM HS, S.Pd.I

A. Spesifikasi Bahasa Arab
Ketika bahasa Arab berkembang dan menyebar ke seluruh semenanjung Arab bahkan telah mencapai daerah Asia Tengah dan Eropa serta Afrika Utara, maka makin menyebar pula penggunaan bahasa Arab sebagai bahasa resmi pemerintahan Islam waktu itu[1]. Dialek-dialek bahasa Arab pun semakin beragam karena luasnya wilayah kekuasaan Islam dan adanya persinggungan dengan bahasa setempat demikian juga bersinggungan dengan bahasa bangsa yang berdekatan dengan bangsa Arab[2].
Seperti dengan bahasa Eropa lain, banyak kata-kata Inggris diserap dari bahasa Arab, selalunya melalui bahasa Eropa lainnya, terutamanya Spanyol dan Italia, di kalangan mereka kosa kata setiap hari seperti "gula" (sukkar), "kapas" (qutn) atau "majalah" (makhzen). Kata paling dikenali seperti "algebra", "alkohol" dan "zenith"[3].
Pengaruh bahasa Arab telah menjadi paling berpengaruh pada negara yang dikuasai oleh Islam atau kuasa Islam. Bahasa Arab adalah sumber kosa kata utama untuk bahasa yang berbagai seperti bahasa Berber, Kurdi, Parsi, Swahili, Urdu, Hindi, Turki, Melayu, dan Indonesia, baik juga seperti bahasa lain di negara di mana bahasa ini adalah dituturkan[4]. Contohnya perkataan Arab untuk buku /kita:b/ digunakan dalam semua bahasa yang disenaraikan, selain dari Melayu dan Indonesia (dimana ia spesifiknya bermaksud "buku agama").
Bahasa Arab seperti bahasa apapun lainnya dapat dibedakan menjadi beberapa kategori. Menurut Thu’aimah, secara horisontal, bahasa Arab dibagi menjadi tiga, yakni :
1. Bahasa Arab Klasik
Bahasa Arab klasik dikenal dengan bahasa Al-Qur’an dan bahasa kitab-kirab klasik. Varietas ini sama dengan bahasa yang digunakan oleh masyarakat di zaman Rasulullah[5].
Bahasa Arab klasik telah dipergunakan di jazirah Arabia untuk kurun waktu sedikitnya 2000 tahun. Bahasa Arab Klasik adalah bahasa formal yang dipergunakan di kawasan Hejaz sekitar 1500 tahun yang lalu. Catatan tertulis yang berkaitan dengan penggunaan bahasa Arab klasik sampai saat ini masih terdapat, termasuk di dalamnya syair-syair Arab yang amat terkenal pada masa pra islam (600 AD). Al-Quran pun diturunkan dalam bahasa Arab klasik tersebut, hal yang menjadi alasan utama mengapa bahasa ini dapat menjaga keasliannya sepanjang abad .Bangsa Arab menyadari betul bahwa bahasa Arab klasik ini merupakan bagian penting dari kebudayaan mereka. Sepanjang sejarah Islam bahasa Arab Klasik ini merupakan bahasa resmi negara, yang dipergunakan di dunia peradilan tinggi, birokrasi dan pendidikan. Kesusasteraan Arab pun tertuang sebagian besar dalam bahasa Arab klasik (fasih). Dan penguasaan bahasa Arab klasik dan penyampainnya dalam bentuk tulisan dan percakapan akan selalu mengundang penghormatan dan rasa kagum[6].
Bahasa Arab klasik mana telah bertahan untuk kurun waktu lebih dari 1400 tahun, dan menyebar diseluruh kawasan, begitu juga di pergunakan oleh bangsa bangsa yang berbeda .Apakah gerangan yang menjadi soko guru yang menjaga keaslian bahasa ini dari bahasa bahasa lain?. Berikut beberapa alasan bahasa Arab mampu menjaga eksistensinya[7] :
a). Keberadaan Kitab suci Al-quran sebagai model tertulis daripada klasik Arabic. Dimana Al-Quran selalu di baca, di perdengarkan, dianalisa dan dipelajari setiap saat oleh ummat islam diseluruh dunia sepanjang abad
b). Kekokohan daripada kaidah kaidah bahasa yang ada dalam klasik Arabic, disamping selalu adanya usaha usaha untuk mempelajari dan menguasai dengan baik kaidah kaidah tersebut, merupakan salah satu faktor daripada kelestarian bahasa Arab klasik tersebut sampai saat ini

2. Bahasa Arab Standard Modern (MSA)
Bahasa Arab Standard Modern (MSA), sebagaimana namanya menunjukkan, bahasa ini merupakan counterpart yang setara dengan bahasa klasik Arab tersebut diatas, dan merupakan bahasa resmi dari 22 negara Arab, baik untuk percakapan maupun tulisan. Perbedaan yang utama antara MSA dan Klasikal Arab hanya terletak pada perkembangan perbendaharaan kata, dimana dalam bahas Arab modern perbendaharaan kata mengiringi perkembangan jaman, sedang pada klasik Arab mengacu pada adat kebiasaan lama. Setiap orang Arab yang melakukan komunikasi dengan orang Arab dari daerah lain selalu menggunakan bahasa ini. Orang-orang terpelajar pun selalu lebih banyak memakainya[8].
Bahasa Arab Standard Modern yang sangat luas digunakan ini mencakup istilah berbagai variasi bahasa Arab, baik berbentuk ucapan maupun tulisan seperti dalam dunia pendidikan, media massa (termasuk surat kabar, radio, televisi dan internet), kuliah umum, pengumuman dan periklanan. Jadi bahasa Arab standar moderen adalah bahasa Arab klasik yang dibumbui dengan elemen-elemen modern[9].
Bahasa Arab modern (MSA) , telah mendapatkan status yang amat tinggi bagi bangsa Arab, karena bahasa ini sangat mirip dengan bahasa Arab klasik tersebut diatas. Dan oleh sebab itu penggunaan bahasa ini merupakan ciri ketinggian budaya dan pendidikan. Kemahiran bertutur kata dalam bahasa Arab modern (MSA) ini merupakan ciri kecendekiawanan seseorang. dan yang terpenting adalah bahwa bahasa Arab modern ini telah menjadi satu satunya alat pemersatu bangsa bangsa Arab di dunia Arab[10].

3. Bahasa Arab Dialek (Ammiyah)
Varietas bahasa Arab ini adalah bahasa dialek daerah setempat. Bahasa inilah yang diperoleh setiap dalam komunitas Arab sejak masa kana-kanak, dipakai dalam percakapan sehari-hari oleh setiap orang, baik terpelajar maupun yang buta huruf[11].
Bahasa Arab Dialek atau "Al-'Arabiyyah Al-'Ammiyah" adalah bahasa Arab yang dipakai dalam percakapan sehari-hari di dunia Arab, dan amat berbeda dengan Bahasa Arab tulisan. Perbedaan dialek paling utama ialah antara Afrika Utara (Magribi) dan bagian Timur Tengah (Hijaz). Faktor yang menyebabkan perbedaan dialek bahasa Arab ialah pengaruh substrat (bahasa yang digunakan sebelum bahasa Arab datang). Seperti misalnya pada kata yakūn (artinya "itu"), di Irak disebut aku, di Palestina fih, dan di Magribi disebut kayən[12].
Daftar dialek utama di Arab adalah sebagai berikut:
Dialek Mesir مصري : Dipakai oleh sekitar 76 juta rakyat Mesir.
Dialek Maghribi مغربي : Dipakai oleh sekitar 20 juta rakyat Afrika Utara.
Dialek Levantine : Disebut juga Dialek Syam. Dipakai di Syria, Palestina, Lebanon dan Gereja Maronit Siprus.
Dialek Iraq عراقي : Mempunyai perbedaan khusus, yaitu perbedaan dialek di utara dan selatan Iraq
Dialek Arab Timur بحريني : Dipakai di Oman, di Arab Saudi dan di Irak bagian Barat.
Dialek Teluk خليجي : Dipakai di daerah Teluk, yaitu di Qatar, Unu Emirat Arab dan Saudi Arabia.
Sementara beberapa dialek lainnya adalah:
Hassānīya حساني : Dipakai di Mauritania dan Sahara Barat
Dialek Sudan سوداني : Dipakai di Sudan dan Chad
Dialek Hijazi حجازي : Dipakai di daerah barat dan utara Arab Saudi dan timur Yordania
Dialek Najd نجدي : Dipakai di Najd, Arab Saudi
Dialek Yamani يمني : Dipakai di Yaman
Dialek Andalus أندلسي : Dipakai di Andalus sampai abad ke-17
Dialek Sisilia سقلي : Dipakai di Sisilia
Di samping perbedaan antara satu dialek dengan yang lainnya juga dikenal perbedaan istilah atau juga berbeda dalam memilih kata-kata untuk satu hal yang sama. Di bawah ini akan diperhatikan beberapa contoh perbedaan dialek antara penduduk negeri Arab yang berbeda maupun antara daerah yang satu dengan yang lainnya dalam satu negeri[13].

a. Kata burung dalam :
Bahasa Arab Klasik
Thaair
طائر
Bahasa Arab Standar Modern
Thaair
طائر
Dialek Mekkah
Theer
طير


b. Kata hujan dalam :
Bahasa Arab Klasik
Mathar
مطر
Bahasa Arab Standar Modern
Mathar
مطر
Dialek Mekkah
Mathar
مطر
Dialek Bagdad
Muthar
مَطر


c. Kata air dalam :
Bahasa Arab Klasik
Maa'
ماء
Bahasa Arab Standar Modern
Maa'
ماء
Dialek Mekkah
Mooya
مويا
Dialek Baghdad
Maay
ماي

Lain halnya dengan Wajiz Anwar dalam artikelnya Pengajaran Bahasa Arab di Indonesia, membagi bahasa Arab juga dengan empat jenis, yakni[14] :
1) . Bahasa Arab Purba (kuno), yaitu bahasa Arab Pra-Islam yang digunakan sebagai bahasa Al-Qur’an
2) Bahasa Arab Islam, yaitu bahasa Arab yang digunakan ummat Islam dari berbagai bangsa semasa kejayaan Islam yang tehimpun dalam berbagai karya sastra dan ilmu pengetahuan, termasuk kitab-kitab keagamaan.
3) Bahasa Arab ‘Ammiyah, yaitu bahasa yang dipergunakan dalam percakapan sehari-hari rakyat Arab masa kini; dan
4) Bahasa Arab Baru, yaitu bahasa Arab yang dipakai dalam surat menyurat, koran, majalah buku dan dalam pertemuan-pertemuan ilmiyah dan politik regional (Arab) dan Internasional.

B. KEUNIKAN DAN KEISTIMEWAAN BAHASA ARAB
Bahasa Arab adalah bahasa yang masyhur dengan keunikannya, ungkapan ayat yang mudah difahami dan mempunyai kaedah yang tepat dalam sebarang permasalahan bahasa. Sistem fonologi, sintaksis, morfologi dan lain-lain yang berkaitan dengan sistem bahasa dalam bahasa Arab mempunyai keistimewaan yang tidak terdapat dalam bahasa-bahasa lain. Antara lain keistimewaan tersebut ialah[15]:

1. Bahasa Arab Adalah Bahasa yang Kaya Dengan Kosa Kata
Kosa kata dalam bahasa Arab merangkumi semua bidang dan lapangan. Ia dapat diperhatikan berdasarkan kepada perkataan-perkataan yang disenaraikan dalam kamus kamus Arab. Dalam bahasa Arab, pembentukan satu perkataan saja boleh menunjukkan kepada beberapa makna. Contohnya perkataan ‘ain yang memberi makna kepada mata penglihatan, mata air, sebuah negeri, sebuah tempat, ketua kaum, ketua tentara, bermakna diri, bayaran sekaligus secara tunai, sejenis mata uang, pengintip dan huruf ‘ain. Bahkan terdapat perkataan-perkataan yang digunakan lebih daripada satu atau dua perkataan untuk menggambarkan kepada satu makna atau makna yang hampir. Istilah-istilah yang merujuk kepada makna unta, kuda, kurma, pedang, kambing, biri-biri, kibas dan lain-lain diungkapkan dengan beberapa perkataan yang memberi makna hampir sama[16]. Contohnya, perkataan-perkataan yang hanya menunjukkan kepada makna kepelbagaian kategori kuda diungkapkan dengan beberapa perkataan seperti berikut[17]:
Perkataan Makna
Khail (خيل ) sekumpulan kuda
Faras (فرس ) seekor kuda (jantan atau betina)
Hison (حصان ) kuda jantan
Hajr ( حجر) kuda betina
Mahr ( مهر) anak kuda jantan
Mahrah ( مهرة) anak kuda betina
Filw ( فلو) anak kuda jantan yang baru lepas daripada menyusu ibu
Haikal (هيكل) kuda yang besar dan bertubuh tegap
Matham (مطهم) kuda yang sempurna dan baik

2. Bahasa Arab Mempunyai Kaedah Analisis Struktur Ayat (i’rab) yang Sempurna
Analisis ini digambarkan dalam bentuk perubahan baris-baris akhir perkataan hasil daripada perubahan struktur frasa atau fungsi perkataan itu sendiri. Perubahan perubahan i’rab ini akan memberikan kesan kepada perubahan maksud perkataan dalam sesuatu susunan ayat. Analisis bahasa dan perubahan struktur frasa ini tidak terdapat dalam mana-mana bahasa di dunia[18]. Contohnya perkataan “Muhammad” seperti dalam struktur frasa tertentu boleh dibaca dengan Muhammadun, Muhammadan dan Muhammadin kerana berada dalam struktur dan pola ayat yang berbeda kedudukannya seperti dalam ayat ini:

جاء مهمدٌ : Muhammad telah datang
رأيت محمداً : Saya melihat Muhammad
مررت بمحمدٍ: Saya melalui Muhammad

Perkataan Muhammad dalam struktur frasa pertama dibaca Muhammadun dengan berbaris hadapan apabila perkataan ini berada dalam pola ayat nominatif (marfu’). Dalam struktur frasa kedua pula perkataan ini dibaca Muhammadan apabila berada dalam struktur frasa akusatif (mansub) dan dalam struktur frasa ketiga dibaca Muhammadin apabila berada dalam pola ayat genitif (majrur)[19]. Begitu juga dengan penggunaan kata nama yang berlainan jender seperti kata nama maskulin (muzakkar) dan feminin (muannath) serta penggunaan kata nama tunggal (mufrad), duaan (muthanna) dan ramai (jam’) dalam sesuatu struktur frasa boleh membawa kepada perubahan tanda bacaan, pembentukan kata dan sistem i’rabnya. Contohnya seperti dalam ayat ini:

التلميذ يذهب إلى المدرسة - Pelajar (lelaki) itu pergi ke sekolah
التلميذة تذهب إلى المدرسةِ – Pelajar (perempuan) itu pergi ke sekolah
التلميذان يذهبان إلى المدرسةِ – Dua orang pelajar (lelaki) itu pergi ke sekolah
التلميذتان تذهبان إلى المدرسةِ – Dua orang pelajar (perempuan) itu pergi ke sekolah
التلاميذ يذهبون إلى المدرسةِ – Pelajar-pelajar (lelaki) itu pergi ke sekolah
التلميذات يذهبن إلى المدرسةِ – Pelajar-pelajar (perempuan) itu pergi ke sekolah

Kalau diperhatikan kepada enam struktur frasa di atas, artinya adalah sama yaitu membawa maksud “pelajar itu pergi ke sekolah”. Cuma disebabkan bilangan pelajar dan jenis yang berbeda antara struktur frasa tersebut menyebabkan berlaku beberapa perubahan dari sudut pembentukan kata, baris, tanda i’rab pada perkataan “pelajar” (mengikut bilangan dan jenis) dan kata kerja “pergi” sebagaimana dalam struktur frasa tersebut. Sedangkan dalam bahasa Melayu dan beberapa bahasa lain, kedua perkataan itu tidak mengalami apa-apa perubahan. Sementara kata kerja yang digunakan juga akan mengalami perubahan sekiranya berlaku perbedaan masa kala lampau (madhi), kala kini atau kala depan (mudhari’) dan imperatif (amr) dalam mana-mana struktur frasa. Contohnya seperti perkataan zahaba ذهب yang berarti “pergi” dalam situasi tersebut berbeda pembentukan kata, baris dan struktur i'rabnya antara satu dengan yang lain. Contohnya seperti berikut :

ذهب الولدُ إلى المدرسةِ - Budak itu (telah) pergi ke sekolah
يذهب الولد إلى المدرسة - Budak itu (sedang) pergi ke sekolah
إذهب إلى الدرسة - Pergi (lah kamu) ke sekolah.

3. Bahasa Arab Mempunyai Sistem Morfologi yang Unik
Bentuk-bentuk perkataan Arab sama ada dalam kata nama atau kata kerja akan berubah berdasarkan kepada satu sistem yang lengkap mengikut keadaan struktur frasa. Perubahan bentuk ini akan membawa kepada perubahan dari segi makna perkataan tersebut. Contohnya perkataan Arab mengandung perubahan atau isytiqaq yaitu perpecahan dan pembentukan perkataan pecahan atau sampingan dari satu kata dasar. Kata dasar kataba كتب boleh dipecahkan kepada beberapa variasi perkataan lain seperti katibun, maktuban, kitabatan, maktabatun[20]:
كاتب – مكتوب – كتاب - مكتب
dan lain-lain. Sistem ini telah digunakan oleh kebanyakan kamus Arab dalam pencarian makna perkataan yang mana setiap perkataan perlu dirujuk kepada asalnya terlebih dahulu sebelum dapat mencari perkataan dan makna yang dikehendaki. Dengan itu kebanyakan daripada kata nama atau kata kerja akan disusuli dengan imbuhan-imbuhan tertentu seperti ada imbuhan satu huruf, dua huruf atau tiga huruf (mazid biharf, biharfaini atau bi tsalathati ahruf) yang akan memberikan perubahan pada makna perkataan. Contohnya imbuhan alif, ta’ dan sin pada perkataan asal ghafara غفرbermakna ampun akan menjadi istaghfara إستغفر(penambahan alif, ta’ dan sin) yang membawa kepada makna “minta ampun” kerana imbuhan tersebut (alif, ta’ dan sin) telah memberikan satu fonem yang mempunyai makna[21].


4. Bahasa Arab Adalah Bahasa Berdaya Tahan dan Ringkas (ijaz)
Kekuatan ini membolehkan bahasa Arab bertahan menghadapi segala halangan dan cibiran dan terus kekal hingga ke hari ini. Bahasa Arab banyak menggunakan ayat yang ringkas dan tepat dalam menunjukkan kepada sesuatu maksud. Ia boleh dilakukan dengan pelbagai cara dan teknik tertentu seperti membuang (hazf ) beberapa perkataan dalam ayat-ayat tertentu tanpa mengubah maksud yang ingin disampaikan[22]. Contohnya menghilangkan (hazf ) perkataan sandaran (mudhaf ) yaitu ahli dan mengekalkan mudhaf ‘alaih seperti dalam Allah S.W.T[23]:
وسئل القرية التي كنا

Terjemahannya: dan bertanyalah kepada penduduk negeri (Mesir) yang kami telah tinggal padanya.
Dalam ayat ini, perkataan penduduk (ahli) dibuang dan dikekalkan perkataan kampung (qaryah). Walau bagaimanapun, makna ayat tetap membawa makna penduduk kampung atau dalam teks asalnya ahla al-Qaryah. Dalam al-Quran dan al- Hadith juga banyak mengandungi gaya bahasa perumpamaan dan perbandingan yang menjelaskan maksud ayat yang panjang hanya dengan menggunakan satu atau dua perkataan saja. Salah satu contoh yang boleh dikemukakan di sini ialah perumpamaan orang-orang Yahudi dengan keledai dalam al-Quran QS. Al-Jumhur ayat 5 [24]:

Sebenarnya apa yang ingin diceritakan dalam ayat ini adalah satu pesan yang begitu panjang sekali yaitu keadaan orang-orang Yahudi yang sentiasa membaca dan berbangga dengan kitab Taurat, tetapi disebabkan kedengkian dan kedunguan menyebabkan mereka tidak mengakui Nabi Muhammad s.a.w. sebagai Rasul terakhir kepada umat manusia walaupun kitab Taurat menceritakannya satu persatu tentang Muhammad yang akan diutuskan oleh Allah.16 Melalui ayat yang menyamakan orang orang Yahudi dengan keledai ini telah dapat memberikan gambaran yang sebenarnya tentang sifat mereka tanpa perlu kita mengenali secara langsung dengan mereka[25].

5. Bahasa Arab Mempunyai Ungkapan yang Halus dan Teliti
Bahasa Arab mempunyai perkataan yang dapat memberikan makna yang paling tepat. Ketepatan perkataan ini memberikan maksud yang amat hampir dengan realitas semasa berlaku. Perkataan-perkataan ini sukar untuk diungkapkan dengan menggunakan bahasa-bahasa lain[26]. Contohnya nama-nama masa sepanjang hari seperti perkataan perkataan
berikut[27]:
Perkataan Makna
Dazur درور Waktu mula-mula timbul matahari di waktu pagi
Buzugh بزوغ Waktu mula timbul matahari selepas waktu dazur
Dhuha ضُحى Waktu mula terasa bahang panas matahari
Ghazalah غزالة Waktu matahari mula naik selepas waktu dhuha
Hajirah حاجرة Waktu tengah hari yang mula terasa kepanasan
Dzuhr ظهر Waktu tengah hari matahari mulai naik menegak
Zawal زوال Waktu matahari berada tegak di atas kepala
‘Asr عصر Waktu siang mula berakhir matahari kemerah-merahan
Asil عصيل Waktu matahari mulai condong ke arah barat
Sabub صبوب Waktu matahari semakin menghilang
Ghurub غروب Waktu matahari mula terbenam
Khadur خدور Waktu matahari hilang dari pandangan atau gelap.
Satu lagi contoh keunikan bahasa Arab dalam menggambarkan makna perkataan ialah tentang suara-suara hewan yang diungkapkan satu persatu dengan istilah yang khusus bagi setiap bentuk suara[28]:
Perkataan Maksud
Sahil صهيل Suara kebiasaan kuda mendempik
Hamhamah حمحمة Suara kuda mendengus
Syahij شحيج Suara baghal
Rugha’ رغاء Suara kebiasaan unta
Hanin حنين Suara unta memanggil anaknya
Anin أنين Suara unta menahan bebanan yang dibawa
Hadir هدير Suara unta bernafas (bunyi nafas keluar masuk)
Sorif صريف Suara geseran gigi unta
Khuar حوار Suara lembu
Ma’ma’ah مأمأة Suara kambing mengembek
Yuar يعار Suara kibas mengembek
Thugha’ ثغاء Suara biri-biri mengembek
Za’ir زئير Suara singa mengaum
Zamjarah زمجرة Suara singa mendengus secara berulang-ulang kali
Tazamjar تزمجر Suara harimau mengaum
Kharkhawah خرخوة Suara harimau mendengkur ketika tidur
‘Uwa’ عواء Suara serigala menyalak memanjang
Nahim نحيم Suara harimau kumbang
Quba’ قباء Suara khinzir (babi)
Nubah نباح Suara anjing menyalak
Muwa’ مواء Suara kucing mengiau
Kharkharah خرخرة Suara kucing mendengkur ketika tidur
Ghas غسٌ Suara kucing mengerang karena sakit
Nahiq نهيق Suara keldai
Bugham بعام Suara kijang
Nazab نزاب Suara khusus bagi kijang jantan sahaja
‘Irar عرار Suara burung unta jantan
Zimar زمار Suara burung unta betina
Fahih فحير Suara dhab sahaja
Kasyissy كشيش Suara biawak
Karkarah كركرة Suara ayam (jantan atau betina)
Sada صدى Suara burung hantu
Dandanah دندنة Suara lebah.
Ternyata daripada istilah-istilah tersebut tampak jelas bahwa bahasa Arab adalah satu bahasa yang mementingkan kehalusan dan ketepatan dalam memberi sesuatu maksud yang dikehendaki. Kebanyakan bentuk suara hewan ini tidak akan dapat diungkap dengan baik jika menggunakan bahasa lain.

III. PENUTUP
Berdasarkan kepada beberapa aspek yang telah dijelaskan, ternyata bahwa bahasa Arab adalah bahasa yang mempunyai elemen-elemen yang amat unik dan istimewa. Bahasa ini adalah bahasa ilmu, peradaban, ketamadunan dan keintelektualan sejak dari dulu hingga kini. Tidak heranlahh Allah S.W.T. telah meletakkannya pada maqam tertinggi sebagai bahasa al-Quran. Keunikan dan keistimewaan yang dibincangkan dalam makalah ini hanyalah sebahagian kecil yang sempat dibincangkan. Masih banyak aspek keunikan dan keistimewaan lain yang boleh dipaparkan kepada umum melalui kesempatan yang lain.
Pengkajian dan penyelidikan terhadap bahasa ini juga masih perlu dilakukan bagi membongkar lebih banyak lagi ciri-ciri keistimewaannya. Keutuhan gaya bahasa al- Quran tidak dapat dicabar oleh mana-mana pihak hingga dapat memperkuat kedudukannya sebagai bahasa yang eksklusif dan berprestise tinggi. Keunggulan ini telah menepati rasional pemilihannya sebagai bahasa al-Quran, bahasa wahyu dan bahasa ahli syurga.

End note :
[1] Faktor yang mempermudah penyebaran bahasa antara lain : 1. Faktor sejarah, yaitu penyebaran melalui peperangan, penaklukan dan pendudukan. 2. Faktor penguguk, jumlah penduduk suatu bangsa akan mempengaruhi penyebaran bahasanya secara nyata. 3. Faktor geografis, posisis geografis suatu bangsa yang sangat strategis akan membantu mempermudah penyebaran bahasanya, atau karena bangsa tersebut mendiami di berbagai belahan dunia ini seperti bahasa Inggris. Faktor ekonomi, keunggulan bangsa Eropa dapat memaksa bangsa lain untuk mempelajari bahasanya. 5. Faktor politik, tekanan politik dapat mempengaruhi dalam penggunaan bahasa komunikasi antara pihak yang terlibat dalam pembicaraan politik. 6. Faktor agama, banyak umat Islam di penjuru dunia ingin mempelajari bahasa Arab karena dorongan agama yang dianutnya. 7. faktor peradaban, biasanya peradaban yang lebih maju mempengaruhi peradaban yang lebih rendah termasuk penggunaan bahasa.
[2] Sabah El-Ghazzawi, The Arabic Language, (Washington D.C; Center for Contemporary Arab Studies: 1992) h. 2
[3] Lihat http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Arab, diakses pada tanggal 4 Mei 2008
[4] Lihat http://www.arabacademy.com/cgi-bin/library_courses/faq_i.htm, diakses pada tanggal 4 Mei 2008
[5] Lihat http://www.arabacademy.com/cgi-bin/library_courses/arabclassic/faq_i.htm#11, diakses pada tanggal 4 Mei 2008
[6] Lihat http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Bahasa_Arab_Baku&action=edit&redlink=1, diakses pada tanggal 6 Mei 2008
[7] Lihat http://kotasantri.com/mimbar.php?aksi=Detail&sid=162, diakses pada tanggal 6 Mei 2008
[8] Lihat Sabah El-Ghazzawi, op. cit, h. 3
[9] Ali Abdul Wahid Al- Waafie, 'Ilm Lughah, (Cet. I, Fijaalah; Maktabah Nahdlah : 1972), h. 170
[10] Muhammad Lutfi, "Kedudukan Bahasa Dewasa Ini Dalam Percaturan Internasional" [makalah] disampaikan pada kegiatan International Seminar Enhancing the Levelof Arabic and its role in Dealing with the Challenge of Globalization di Hotel Kenari Makassar pada tanggal 8 Agustus 2005, h. 2
[11] Azhar Arsyad, op. Cit, h. 3
[12] http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Arab, diakses pada tanggal 4 Mei 2008
[13] Muhammad Lutfi, op. Cit. h. 3
[14] Lihat Wajiz Anwar, Pengajaran Bahasa Arab di Indonesia, Buletin Fakultas Sastra dan Kebudayaan, Nomor 4, (Yogyakarta ; Fak. Sastra UGM : 1971), h. 16
[15] Azhar bin Muhammad, Beberapa Aspek dan Keunikan Bahasa Arab, [artikel] didownload dari situs http://www.eprints.utm.my/1827/1/JTJUN42E5.pdf pada tanggal 4 Mei 2008
[16] Lihat Quraish Shihab, Mu'jizat Al-Qur'an, Cet. XIII, (Bandung ; Mizan : 2003), h. 95-96
[17] Azhar bin Muhammad, op. Cit, h. 5
[18] Quraish Shihab, op. Cit, h. 98
[19] Dalam nahwu bahasa Arab bab ini adalah perkara asas dalam i’rab kata nama yang terdiri daripada tiga hukum utama bagi isim yaitu raf ‘u, nasb dan jarr, sementara bagi kata kerja atau fi ‘il terbagi kepada raf ‘u, nasb dan jazm.

[20] Dalam ilmu sarf bahasa Arab, beberapa variasi kata lagi dapat dibentuk daripada kat-kata ini, dalam hal ini pemakalah cuma mengemukakan empat varietas kata sebagai contoh saja.
[21] Ahmad Thib Raya, Urgensi Penguasaan Kaidah-Kaidah Bahasa Arab dalam meng'instimbat Hukum, [makalah] disampaikan Kuliah Umum dalam rangka Pembukaan Kuliah Semester Ganjil Fakultas Syariah IAIN Alauddin pada hari/tanggal Selasa 1 September 1998, h. 6-7
[22] Ahmad Thib Raya, op. Cit, h. 8
[23] Surah Yusuf ayat 82. Dalam pengajian ilmu retorik Arab atau al-Balaghah, gaya bahasa ini termasuk dalam bab al-Majaz al-Mursal yang membawa kepada ‘alaqat makaniyyah.
[24] Ahli-ahli al-Balaghah Arab banyak berpendapat bahwa tentang ayat ini tergolong dalam bab al-Tamthil. Titik persamaan (wajh al-Syabah) yang terdapat dalam tamthil ini menceritakan bagaimana sifat-sifat yang terdapat pada keldai dapat disamakan dengan perangai orang-orang Yahudi.

[25] Quraish Shihab, op. Cit, h. 123
[26] Ibrahim Muhammad Naja, Fiqh al-Lughah al-Arabiyyah. Kaherah, ( Kairo; Dar al-’Ahdi al-Hadid : 1975), h. 191
[27] Azhar bin Muhammad, op. Cit, . h. 8
[28] Ibid, h. 9-10

Daftar Pustaka :
Ali Abdul Wahid Al- Waafie, 'Ilm Lughah, Cet. I, Fijaalah; Maktabah Nahdlah : 1972

Aliuddin Mahjuddin, Bahasa Arab dan Peranannya dalam Sejarah (Terjemahan dari The Arabic Language and Its Role in History, Jakarta; Departemen Pendidikan dan Kebudayaan : 1996

Azhar Arsyad, Bahasa Arab dan Metode pengajaran, Beberapa Pokok Pikiran, Yogyakarta; Pustaka Pelajar : 2003

Hasyim Asy'ari, Bahasa Arab dan Perkembangan Ilmu Pengetahuan, Jurnal NADI, Edisi September; Malang : 1999

Ibrahim Muhammad Naja, Fiqh al-Lughah al-Arabiyyah. Kaherah, Kairo; Dar al-’Ahdi al-Hadid : 1975

Sabah El-Ghazzawi, The Arabic Language, Washington D.C; Center for Contemporary Arab Studies: 1992

Wajiz Anwar, Pengajaran Bahasa Arab di Indonesia, Buletin Fakultas Sastra dan Kebudayaan, Nomor 4, Yogyakarta ; Fak. Sastra UGM : 1971

Quraish Shihab, Mu'jizat Al-Qur'an, Cet. XIII, Bandung ; Mizan : 2003